KPK: Andai e-KTP Tak Dikorupsi, Bisa Buat 1.000 Jembatan Gantung

KPK: Andai e-KTP Tak Dikorupsi, Bisa Buat 1.000 Jembatan Gantung

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 06 Des 2022 20:09 WIB
Jembatan gantung di Ciamis ambruk.
Jembatan gantung di Ciamis ambruk. Foto: Dadang Hermansyah
Solo -

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan ada banyak infrastruktur yang bisa dibangun jika pengadaan e-KTP tak dikorupsi. Lantas, infrastruktur apa saja yang dapat dibangun jika uang Rp 2,3 triliun itu tidak dikorupsi?

"Seandainya dana KTP elektronik tidak dikorupsi, hasil survei kami dari KPK, jembatan gantung bisa dibuat sebanyak 1.000 jembatan gantung yang layak untuk diseberangi, bukan bergantung di atas tali," kata Johanis Tanak seperti dikutip detikNews dari YouTube KPK RI dalam Pembukaan Road to Hakordia Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).

Johanis menambahkan, berdasarkan hasil survei KPK, uang korupsi itu juga dapat digunakan untuk membangun 20 unit kereta metro kapsul LRT Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sekiranya dana uang KTP tersebut tidak disalahkan, kita bisa membuat 20 unit kereta metro kapsul LRT Bandung, betapa banyaknya bisa dibuat. Dengan adanya hubungan darat yang baik, maka tentunya perekonomian akan meningkat," jelas dia.

Menurut Johanis, jika uang itu tidak dikorupsi, negara juga dapat membangun 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) mewah.

ADVERTISEMENT

"Sekira korupsi tidak terjadi, 15 pos pelintas yang mewah bisa kita bangun. Kemewahan pos lintas memberikan gambaran bahwa kesejahteraan negara bangsa Republik Indonesia ini," ucap Johanis.

Johanis lalu membeberkan bahwa uang Rp 2,3 triliun itu juga dapat membangun setidaknya 10% pembangunan LRT di Jabodetabek serta 30% pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat.

"Begitu juga 10% pembangunan LRT Jabodetabek, itu bisa digunakan. 30% pembangunan infrastruktur Papua dan Papua barat bisa dibangun," imbuh dia.

Terakhir, Johanis menyebut uang yang dikorupsi dalam kasus e-KTP itu semestinya dapat disumbangkan ke dunia pendidikan. Menurut dia, uang Rp 2,3 triliun itu dapat dimanfaatkan oleh 2,3 juta siswa SMA dan SMK.

Untuk diketahui, korupsi pengadaan e-KTP menjerat berbagai pihak, salah satunya Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Setya Novanto. Diberitakan detikNews, Setya Novanto kini sedang menjalani vonis 15 tahun bui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Saat itu Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut negara mengalami kerugian setidaknya hingga Rp 2,3 triliun.




(dil/ams)


Hide Ads