Cek jadwal layanan SIM keliling Kabupaten Semarang Desember 2022 terbaru. Di penghujung akhir tahun ini, layanan SIM Keliling digelar di Pasar Karangjati, Alun-alun Tambakboyo Ambarawa, halaman Polsek Bandungan, dan Plumbon Suruh.
"Pelayanan SIM keliling untuk bulan ini (Desember 2022) ada di masih sama (seperti bulan lalu) di 4 titik layanan dilaksanakan, yaitu di Pasar Karangjati, Alun-alun Tambakboyo Ambarawa, halaman Polsek Bandungan, dan Plumbon Suruh," kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan kepada detikJateng, Sabtu (3/11/2022).
Himawan menambahkan layanan SIM keliling ini diperuntukkan bagai warga yang ingin memperpanjang masa aktif SIM. Layanan SIM Keliling ini tidak diperuntukkan bagi warga yang mengajukan permohonan SIM baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk SIM keliling ini kami hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, tidak untuk pengajuan SIM baru," jelasnya.
Ia menegaskan program SIM keliling yang disebut Si Kembang Desa ini merupakan upaya untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat kabupaten Semarang.
"Si Kembang Desa (Sim Keliling Mbangun Desa) merupakan program jemput bola untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," terang dia.
Berikutnya jadwal SIM keliling di Kabupaten Semarang Bulan Desember 2022 beserta persyaratannya:
Jadwal SIM keliling:
1. Senin pukul 16.00-20.00 WIB (Pasar Karangjati)
2. Rabu pukul 16.00-20.00 WIB (Alun-alun Tambakboyo, Ambarawa)
3. Kamis pukul 16.00-19.00 WIB (Polsek Bandungan)
4. Jumat pukul 16.00-19.00 WIB (Plumbon, Suruh)
Persyaratan:
1. Membawa fotokopi KTP 2 lembar
2. Membawa fotokopi SIM 2 lembar dan aslinya
3. Lulus tes psikologi (tes di tempat)
4. Lulus tes kesehatan (tes di tempat)
(ams/ams)