Pasangan suami istri (pasutri) disabilitas di Magelang, Solikhin (56) dan Tunah (44), mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan membuka jasa servis barang elektronik. Begini kisah pasutri disabilitas tersebut.
detikJateng berkunjung ke rumah pasutri itu di Jalan Magelang-Purworejo, Dusun Banjaran RT 06/RW 06, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Solikhin dengan ramah mempersilakan masuk untuk duduk di kursi yang ada. Rumah berukuran 4 x 2,5 meter persegi ini berada di sebelah kiri pinggir jalan.
Rumah yang terbuat dari papan dan berdinding gedek itu telah dihuni sejak tahun 2001. Lahan yang digunakan untuk mendirikan rumah tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Magelang. Saat mendirikan rumah, mereka telah meminta izin dari DPU.
Bagian ruang tamu digunakan untuk jasa servis barang-barang elektronik. Ruang itu ada sekat, bagian belakang digunakan untuk tempat tidur serta dapur.
Setiap harinya, Solikhin duduk di atas kursi roda. Sedangkan istrinya, Tunah, memakai kruk karena kaki kirinya tidak berkembang.
Solikhin mengawali cerita tentang jasa servis barang elektronik yang merupakan hasil pelatihan.
"Saya dulu daftar di pelatihan RC (rehabilitasi centrum) Solo, tapi gagal karena tidak menerima cacat ganda (kaki dan mata katarak). Terus daftar di Yakkum (pusat rehabilitasi) di Jalan Kaliurang Km 13,5 Jogja," kata Solikhin mengawali ceritanya kepada detikJateng, Rabu (23/11/2022).
Solikhin menuturkan dulunya terlahir dalam kondisi normal. Namun semenjak duduk kelas IV SD mau kenaikan kelas, ia mengalami polio hingga membuatnya tidak bisa berjalan sampai sekarang.
"Mulai tahun 1986 berada di Jogja, dulunya menyelesaikan sekolah sampai SMP terus ikut pelatihan. Pertama, pelatihan elektronik, kemudian menjahit. Setelah itu dipekerjakan di perusahaan mainan anak-anak, tapi di Yakkum juga. Lama-lama bosen, terus memperdalam elektronik di Malioboro," kenangnya.
Ia saat berada di Pusat Rehabilitasi Yakkum tersebut bertemu dengan Tunah yang asalnya dari Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya, sekitar tahun 2001 kembali menuju Magelang dan keduanya melangsungkan pernikahan. Setelah menikah tersebut, mereka tahun 2005 dikarunia anak yang bernama Edwin Abyu Taukhid (17). Mereka kemudian membangun rumah yang ditinggali hingga kini.
"Ini lahan milik DPU, ukuran 4x2,5 meter persegi, ya izin menempati. Kalau pelebaran ya habis, boleh (izin) yang penting nggak permanen," tuturnya.
Solikhin menjelaskan, pertama yang ditekuni adalah jasa servis jam dinding. Hal tersebut dilakukan karena tidak membutuhkan aliran listrik. Jasa servis jam dinding tersebut berlangsung 3-4 bulan.
"Setelah dialiri listrik saudara baru meneruskan servis (elektronik)," jelasnya.
Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, lanjutnya, mengandalkan dari jasa servis elektronik. Hal ini karena tidak ada usaha lainnya.
"Iya (penghasilan utama) dari servis, nggak ada usaha lain. Sejak pandemi kena dampak sepi. Dulu alhamdulillah ada, sekarang kadang satu minggu ada, nanti satu bulan nganggur," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/apl)