Aipda Aziz Lupi (AL) terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Aipda Aziz pun akhirnya resmi dipecat dari kepolisian hari ini.
Untuk diketahui, Aipda Aziz mulanya berdinas di Polres Purworejo. Kasus perselingkuhan ini disebut terjadi pada Februari 2022 dan kasusnya ditangani Polres Purworejo.
Dalam putusan sidang disiplin, Aipda Aziz Lupi akhirnya di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), namun yang bersangkutan mengajukan banding. Putusan banding ini terbit pada Senin, 7 November 2022 kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, banding Aipda AL resmi ditolak. Aipda AL lalu diberhentikan menjadi anggota Polri lantaran melanggar kode etik profesi.
Pencopotan Aipda AL dari Polri digelar di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11) hari ini.
Simak video pencopotan seragam Aipda AL di atas ya lur!
(ams/rih)