Peredaran Obat Sirop Dihentikan, Menteri PMK: Kasus Gagal Ginjal Akut Nol

Nasional

Peredaran Obat Sirop Dihentikan, Menteri PMK: Kasus Gagal Ginjal Akut Nol

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 07 Nov 2022 16:05 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Muhadjir Effendy. (Mulia Budi/detikcom)
Solo -

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut kini kasus gagal ginjal akut di RI turun secara drastis. Penurunan itu menurutnya akibat dihentikannya peredaran obat sirop.

"Sudah turun drastis, nol, kalau masih ada yang muncul itu, kan ini tidak semua yang meminum obat sirop ini langsung mendadak kena kan, ada yang mungkin sebulan baru terasa," kata Muhadjir seperti dikutip dari detikNews, Senin (7/11/2022).

Dia meyakini penghentian peredaran obat sirop memang sangat berpengaruh terhadap turunnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi kalau misal masih ada kasus itu bisa dipastikan bukan kasus baru sebetulnya. Tapi kasus lama yang baru terdata awal, ketika tanggal 19 Kemenkes menyatakan semua obat sirop dilarang itu kemudian hari berikutnya kasusnya tinggal 3 setelah itu nol, insyaallah sampai sekarang juga nol," katanya.

Meski saat ini sudah ada daftar obat sirop yang aman dari cemaran zat penyebab gagal ginjal akut, Muhadjir mengimbau masyarakat tetap menyetop konsumsi obat sirop kepada anak yang sakit. Dia menuturkan dokter telah memiliki resep racikan pengganti obat sirop tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tetapi yang paling aman sekarang ini, nggak usah ambil resiko, saran saya, sebaiknya hindari sajalah sementara obat sirop itu, karena dokter juga sudah bisa mengganti itu dengan resep racikan dan apotek-apotek juga saya lihat sama sekali tidak ada keluhan, tidak ada hambatan kalau seandainya menerima resep dokter yang berupa puyer itu untuk meracik dan kemudian memprosesnya secara sesuai dengan prosedur farmasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Muhadjir juga mengatakan pasien gagal ginjal akut yang meninggal akan diberikan santunan oleh pemerintah. Namun, nilai santunan itu masih belum ditentukan.

"Penanganan terbaru untuk yang terkena gagal ginjal itu yang meninggal akan diupayakan nanti mendapat santunan, tapi masih dalam proses ini. Saya sedang berunding dengan Bu Mensos kemungkinan yang meninggal, karena bukan gagal ginjal secara umum ya, gagal ginjal yang memang sudah terbukti disebabkan oleh gagal ginjal akut progressive non spesifik. Nah itu kita upayakan akan ada bantuan, sekarang masih didata," katanya.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads