Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ramai-ramai mengundurkan diri. Apa pemicunya?
Dikutip dari detikSulsel, Kamis (3/11/2022), ketujuh guru besar tersebut sebagai berikut:
- Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si
- Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi
- Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi
- Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi
- Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi
- Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi
- Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM.
Beberapa guru besar merincikan alasannya sehingga memutuskan untuk mundur atau berhenti melakukan kegiatan belajar mengajar di prodi tersebut. Di antaranya soal intervensi dari Dekan FEB terkait nilai mahasiswa di Program Studi (Prodi) Doktor (S3) Manajemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan itu mereka sampaikan melalui surat pengunduran diri. Salah satunya dituliskan oleh Prof Dr Siti Haerani dalam surat pengunduran dirinya. Dia menyebut ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3.
"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis surat pengunduran diri Prof Siti Haerani.
Siti Haerani juga mengungkapkan jika dirinya mendapat hukuman usai melakukan intervensi tersebut. Dia mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang rasional.
"Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang 'menghukum saya' secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat mencederai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen," ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Prof Dr Idayanti Nusyamsi dalam surat pengunduran dirinya. Dia juga mengaku mendapat intervensi untuk melakukan perubahan nilai mata kuliah mahasiswa S3.
"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," beber Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.
Selain itu, dia mengaku mendapat ancaman dan hukuman dari Dekan FEB. Idayanti tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar selama dua semester berturut-turut.
"Adanya ancaman Dekan kepada saya pada saat rapat dan adanya hukuman yang telah dilakukan oleh Dekan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran selama 2 semester berturut-turut hingga saat ini. Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negative," ungkapnya.
Lihat juga video 'Akhir Tragis Pawang Ular Tewas Dipatuk King Kobra Peliharaannya':
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Guru besar lainnya, Prof Dr Muhammad Asdar dalam surat pengunduran dirinya juga menyinggung mengenai tata kelola fakultas, khususnya pada proses pengajaran. Dia menyebut beberapa dosen tidak dilibatkan selama dua semester.
"Sehubungan dengan pengelolaan pengajaran yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, khususnya pada Program Studi Doktor (S3) Manajemen di mana beberapa Guru Besar FEB Unhas tidak dilibatkan mengajar pada program S3 Ilmu Manajemen selama dua semester berturut-turut dengan alasan yang kurang jelas," tulis dia dalam surat pengunduran dirinya.
Rektor Unhas Turun Tangan
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa langsung merespons persoalan tersebut dengan memanggil tujuh guru besar atau profesor FEB yang menyatakan mengundurkan diri. Rektor Unhas juga memanggil Dekan FEB, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Wakil Dekan FEB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, serta Sekretaris Rektor dalam pertemuan tersebut.
"Sehubungan dengan pernyataan pengunduran diri 7 (tujuh) Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk melakukan pengajaran dan pembimbingan mahasiswa pada Program Studi Doktoral (S3) Program Studi Manajemen Universitas Hasanuddin, maka Rektor Unhas Prof. D.r. Ir Jamaluddin Jompa, M.Sc, memanggil pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan solusi terhadap masalah yang terjadi," kata Kepala Kantor Sekretariat Rektor Unhas Sawedi Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu malam (2/11).