Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan teguran secara lisan kepada Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, merupakan hal yang biasa. Seperti diketahui, teguran lisan itu buntut dari pernyataan 'siap nyapres'.
Menurut Komarudin, teguran lebih keras diberikan PDIP kepada dewan kolonel yang sempat terbentuk untuk mengawal Puan Maharani.
"Jadi soal teguran lisan ini hal-hal biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa. Bukan menurut ibu Mega, ini keputusan kita, keputusan partai ini, keputusan kongres bahwa ini diberikan kepada Ibu Mega untuk menentukan siapa calon kemudian," kata Komarudin dalam wawancara dengan CNN TV, Selasa (25/10/2022), dikutip dari detikNews.
"Ini kan soal kedisiplinan dalam berkomunikasi, oleh karena itu kan Ganjar menyampaikan 'memang saya harus memperbaiki dalam berkomunikasi', sebetulnya tidak ada hal yang luar biasa. Kelompok yang menamakan diri sebagai dewan kolonel itu saya berikan teguran lebih keras lagi, teguran keras dan terakhir karena sudah pernah ditegur sebelumnya, jadi tidak ada hal luar biasa," imbuh dia.
Komarudin menambahkan, teguran kepada kader merupakan cara untuk mendisiplinkan partai. Dia berujar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga pernah ditegur oleh partai atas pernyataannya.
"Sekjen saja sudah saya tegur juga karena salah komunikasi, saya tegur, jadi tidak ada hal luar biasa, biasa-biasa saja. Hanya kita tunjukkan bahwa partai ini membutuhkan kedisiplinan yang tinggi untuk kader-kader kita, karakter kader harus dibangun. Jangan buat keputusan lain lalu mencoba bermain di belakang aturan-aturan yang ada," ujar dia.
Dilansir detikNews, PDIP memberikan peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel' yang berisi para loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI. PDIP menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai.
Berdasarkan surat yang diterima detikcom, dalam surat peringatan DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' yang bertanggal 5 Oktober 2022 itu bertuliskan 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'.
Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun itu menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai.
Surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP. Selain itu, surat tersebut juga menekankan bahwa pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP.
PDIP juga menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.
(dil/sip)