Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, tidak biasanya presiden memanggil kapolri hingga seluruh kapolres di Indonesia ke Istana. Sahroni menduga pemanggilan para pejabat polisi itu terkait dengan berbagai skandal dan pelanggaran yang terjadi di dalam institusi Polri belakangan ini.
"Sejarah baru di mana presiden memanggil semua pejabat Polri ke istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022), dikutip dari detikNews.
"Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," imbuh Sahroni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni mengatakan pemanggilan itu juga merupakan 'kuliah' langsung dari Jokowi kepada jajaran polisi.
"Tak bisa dipungkiri, banyak sekali polisi dari tingkat Polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Sahroni.
Sahroni pun mengharapkan agar pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang berkaitan dengan polisi.
"Kita tahu di polisi belakangan ini ini banyak oknum bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat. Karenanya panggilan presiden ini merupakan wujud kongkrit dari upaya perbaikan atas institusi Polri," ujar Sahroni.
Diberitakan sebelumnya, pertemuan Jokowi dengan para pimpinan polisi akan digelar di Istana Negara, pukul 14.00 WIB nanti siang. Polisi yang dipanggil Jokowi adalah pejabat Markas Besar (Mabes) Polri, Kapolda, hingga Kapolres seluruh Indonesia.
Apa yang akan dibahas dalam pertemuan nanti? Jokowi mempersilakan publik menantikannya. "Besok (hari ini) didengarkanlah," kata Jokowi di Bandung, Kamis (14/10) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Kamis (13/10), para pejabat kepolisian diminta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.
Para pejabat polisi juga dilarang membawa ponsel melainkan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan.
(dil/sip)