Bikin KTP di Luar Alamat KK Ternyata Mudah, Tak Perlu Pulang Kampung, Lur!

Bikin KTP di Luar Alamat KK Ternyata Mudah, Tak Perlu Pulang Kampung, Lur!

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 12 Okt 2022 23:00 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi KTP. Foto: Andhika Prasetia
Solo -

Selama ini banyak keluarga dari daerah pelosok atau pedesaan yang memilih menyekolahkan anaknya ke kota. Meski sudah banyak fasilitas pendidikan di pedesaan, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa sekolah di kota memiliki kualitas yang lebih bagus.

Bahkan, banyak juga keluarga di luar Jawa yang memilih menyekolahkan anaknya di kota-kota besar di Jawa, seperti Solo, Jogja, maupun Jakarta.

Lantas, bagaimana jika anak yang tinggal jauh dari rumahnya dan perlu untuk membuat KTP saat usianya sudah 17 tahun?

Ternyata, saat ini cara mengurusnya sangat mudah. Anak tersebut tidak perlu pulang kampung untuk membuat KTP. Dia bisa memprosesnya di tempat saat ini dia tinggal dan berdomisili.


Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh melalui akun TikTok yang dimilikinya, @zudanariffakrulloh.

"Dalam kasus seperti ini banyak yang terjadi. Anaknya kuliah di Solo, tapi (alamat) kartu keluarganya tetap di Papua," kata Zudan di akun tersebut seperti dilihat detikJateng pada Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, saat ini pemerintah telah memberikan fasilitas untuk rekam dan cetak KTP di luar alamat domisili.

Warga yang membutuhkan proses pembuatan KTP ini hanya perlu untuk mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat di tempat saat ini dia tinggal.

"Tidak perlu pulang kampung. Silakan membuat KTP di Jawa tetapi alamatnya tetap di Papua," kata Zudan.

Adapun syarat yang harus dibawa hanya Kartu Keluarga saja tanpa ada syarat tambahan lain. Zudah juga memastikan layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Bagaimana, mudah bukan?




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads