Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat wajib bagi setiap pengendara kendaraan di setiap negara. Biasanya, setiap negara akan mempunyai peraturan tersendiri mengenai SIM. Tetapi untuk SIM Indonesia ternyata sah digunakan di beberapa negara di dunia, bahkan termasuk di Amerika.
Berikut daftar negara yang sah memakai SIM Indonesia saat berkendara seperti dilansir detikOto, Senin (10/10/2022).
Negara ASEAN
Sesuai 'Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries' yang diteken pada tahun 1985, SIM Indonesia bisa digunakan di Negara ASEAN. Perjanjian itu semula hanya ditandatangani oleh beberapa negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Menyusul setelahnya pada tahun 1998, SIM Indonesia bisa digunakan di Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Namun perlu dicatat, SIM Indonesia ini hanya berlaku untuk kurun waktu tertentu. Contohnya di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku 12 bulan semenjak kedatangan. Bila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunakan SIM Singapura.
Sementara di Malaysia, pengendara harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Adapun bila WNI tidak memiliki SIM Internasional, maka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia. Ini merupakan kebijakan baru yang berlaku sejak 2018 terkait SIM bagi Warga Negara Asing.
Di Amerika Serikat
Selain di negara-negara ASEAN, SIM Indonesia kabarnya bisa digunakan di Amerika Serikat. Komika Soleh Solihun mengungkap dirinya bisa motoran di Negeri Paman Sam hanya dengan menggunakan SIM Indonesia.
"SIM kita biasa. Waktu saya beberapa bulan lalu sewa mobil juga SIM-nya SIM A biasa. Kan peraturannya itu cuma, kalau yang mobil yah, ada tulisan asal SIM kita ada ada tulisan bahasa Inggrisnya. SIM Indonesia kan ada," kata Soleh Solihun dalam wawancara dengan detikOto dalam program Otogeek.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
(apl/sip)