Round-Up

8 Fakta Anggota TNI Mengaku Khilaf Tendang Aremania di Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJateng
Kamis, 06 Okt 2022 07:01 WIB
Solo -

Panglima TNI Andika Perkasa menyatakan empat anggota TNI mengakui telah menyerang suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam pekan lalu. Salah satunya adalah anggota TNI yang terekam melakukan tendangan 'kungfu' dan viral di media sosial.

Berikut 8 fakta tentang anggota TNI tersebut, dari mengaku khilaf hingga sanksi yang dia terima.

1. 4 Mengaku, 1 Belum

"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima. Periksa ini, karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum," kata Panglima TNI Andika Perkasa di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022), dikutip dari detikNews.

Andika mengatakan, TNI juga bakal mengumpulkan informasi lain terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI di tragedi Kanjuruhan, termasuk video dari lokasi kejadian.

"Yang seperti di video ya, itu kan beberapa, beberapa oknum itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang juga tidak menyerang mereka, bahkan juga membelakangi. Itu menurut saya sangat sangat nggak bagus," ujar Andika.

2. Temui Korban Tendangan 'Kungfu'

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dua anggota TNI menemui seorang Aremania (julukan suporter Arema FC) yang viral karena ditendang satu oknum TNI di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam.

Dalam video terbaru di medsos itu, dua anggota TNI tersebut tampak berbincang dengan beberapa orang yang tampak sekeluarga dan seorang pemuda.

Kemudian, salah satu anggota TNI itu memutarkan video dan menanyakan siapa pelakunya. "Ternyata dengan kesatria dia ini mengaku," ujarnya sembari menunjuk anggota TNI lain di sebelahnya.

3. Klarifikasi Kapendam V Brawijaya

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Letkol Arm Kusdi mengatakan, sosok dalam video pertemuan dengan keluarga suporter itu adalah Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto.

"Iya benar, itu Pangdam yang langsung ke sana, ke rumah korban tendangan itu, kemarin sore. Langsung didampingi oleh Pangdam untuk meminta maaf kepada korban," kata Kusdi saat dihubungi detikJatim, Rabu (5/10/2022).

4. Proses Hukum di Pompdam

Kusdi mengungkapkan, personel TNI yang mengakui telah menendang suporter itu sedang diproses hukum di Pompdam. Ia diduga telah melanggar aturan disiplin dan harus menghadapi sejumlah sanksi.

"Orangnya yang nendang sudah diproses hukum di Pompdam. Dugaannya pelanggaran disiplin," kata Kusdi.

Tentang sanksi bagi oknum TNI itu ada di halaman selanjutnya...




(dil/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork