Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Baim Wong dan Paula berbuntut panjang. Polisi rencananya akan memanggil keduanya terkait konten tersebut.
"Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Senin (3/10/2022).
Nurma mengatakan tindakan Baim dan paula mengarah ke tindakan pidana. Pidana yang dimaksudnya yakni soal pemalsuan laporan terkait Pasal 220 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula
Konten prank laporan KDRT itu dibuat oleh Baim Wong dan Paula, tetapi kemudian dihapus. Di tengah ramainya isu Kekerasan dalam Rumah Tangga Baim Wong nekat membuat prank terkait masalah tersebut di dalam channel YouTube-nya pada Minggu (2/10) siang.
Video itu diberi judul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown'.
Konten tersebut langsung ramai diperbincangkan dan dihujat hingga akhirnya benar-benar dihapus.
Pada video tersebut, Baim Wong mengajak sang istri untuk melakukan prank dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Korban prank tersebut ternyata anggota polisi.
Percakapan Baim dan Paula Saat Rencanakan Prank KDRT
Dalam video yang beredar, awalnya Baim Wong menyinggung soal kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar. Namun, Baim Wong mengaku diam saja karena kenal dengan keduanya.
"Ok bosku, ini yang lagi heboh soal KDRT itu, cuma kita diam aja karena kenal ama dua-duanya, enggak enak juga berkomentar. Cuma ya heboh banget, denger ceritanya aja," kata Baim Wong.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Alasan Baim Hadiri Sidang Putusan: Ingin Dengar Akhir Sejarah Perkawinannya"
[Gambas:Video 20detik]