Rizky Billar Dipolisikan Lesty Kejora Atas Dugaan KDRT

Regional

Rizky Billar Dipolisikan Lesty Kejora Atas Dugaan KDRT

Tim detikHot - detikJateng
Kamis, 29 Sep 2022 15:45 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: Instagram/@lestykejora.
Solo -

Biduk rumah tangga pasangan arti Rizky Billar dan sang istri Lesti Kejora tengah diterpa kabar yang tidak mengenakan. Ini menyusul langkah Lesti yang nekat melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dewi menyampaikan tengah mendalami kasus dugaan KDRT tersebut.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022) dikutip dari detikHot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjut Dewi.

Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses. "Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur Dewi.

ADVERTISEMENT

Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa. "Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," ujar Dewi.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Sangkakan UU KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. detikcom sudah mencoba mengubungi tapi belum ada balasan.




(apl/aku)


Hide Ads