Buntut Panjang Video Sekdes Purworejo Viral Diduga Mabuk-mabukan

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 13 Sep 2022 12:22 WIB
Massa menggeruduk Kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo pada Senin (12/9/2022) siang. (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Solo -

Video seorang sekretaris desa (sekdes) di Purworejo Jawa Tengah yang diduga menenggak minuman keras dan mabuk-mabukan viral di media sosial. Kini persoalan itu berbuntut panjang, Sekdes tersebut telah dinonaktifkan.

Awal Mula Video Viral

Video berdurasi 20 detik itu beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Salah satunya diposting juga di akun Instagram @lambe_turah.

Dalam video itu tampak seorang wanita menenggak minuman yang dituang langsung ke mulutnya dari botol oleh seorang laki-laki. Setelah itu, ia nampak asyik berjoget. Diketahui, wanita dalam video tersebut adalah Sekdes Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo.

Kades Banyuasin Kembaran Angkat Bicara

Kades Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, membenarkan wanita dalam video yang viral di medsos tersebut merupakan sekdes Banyuasin Kembaran. Video itu sendiri dibuat pada Juli 2022 lalu.

"Njih benar (Bu Sekdes Banyuasin Kembaran). (Dibuat ) di bulan Juli pertengahan, kalau lokasinya di Jogja, di bar atau kafe mana saya kurang tahu persis," kata Ahmad Abdul Aziz ketika dihubungi detikJateng, Jumat (9/9).

Ahmad menjelaskan, terkait viralnya video itu, pihaknya sudah langsung mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Menurut pengakuan Andika Sari, waktu itu dirinya tidak menenggak minuman keras melainkan hanya air putih biasa.

"Ya gini, kalau yang bersangkutan saya klarifikasi ngakunya itu air putih. Tapi kan gini, ketika kita bawa jeriken di pom bensin yang ada di situ kan isinya pertamax, pertalite, dan sebagainya. Ketika di kafe botolnya seperti itu kan ya masyarakat menilai miras kan seperti itu," jelasnya.

Karena terlanjur viral dan memunculkan kesan negatif di masyarakat, pihaknya kemudian melakukan musyawarah yang dihadiri beberapa pihak termasuk sekdes. Pihak desa pun mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan yang bersangkutan diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk kasus Bu Sekdes sebenarnya tahapan-tahapan sudah melewati mulai dari teguran secara lisan, tertulis dan sebagainya, termasuk bikin surat pernyataan," imbuhnya.

"Sebetulnya gini, pas kemarin kita rapat dengan lembaga desa yang ada BPD, LPMD, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat. Di situ sudah ada kesepakatan memang untuk tidak mengulang, memperbaiki kinerja dan sebagainya. Ketika melanggar itu, salah satu konsekuensinya kan harus mengundurkan diri," sambungnya.

Warga geruduk kantor Desa Banyuasin. Simak selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Viral Mahasiswa di Nias Ribut dengan Dosen gegara Berkas Dibanting"

(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork