Video seorang sekretaris desa (sekdes) di Purworejo Jawa Tengah yang diduga menenggak minuman keras dan mabuk-mabukan viral di media sosial. Kini persoalan itu berbuntut panjang, Sekdes tersebut telah dinonaktifkan.
Awal Mula Video Viral
Video berdurasi 20 detik itu beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Salah satunya diposting juga di akun Instagram @lambe_turah.
Dalam video itu tampak seorang wanita menenggak minuman yang dituang langsung ke mulutnya dari botol oleh seorang laki-laki. Setelah itu, ia nampak asyik berjoget. Diketahui, wanita dalam video tersebut adalah Sekdes Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kades Banyuasin Kembaran Angkat Bicara
Kades Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, membenarkan wanita dalam video yang viral di medsos tersebut merupakan sekdes Banyuasin Kembaran. Video itu sendiri dibuat pada Juli 2022 lalu.
"Njih benar (Bu Sekdes Banyuasin Kembaran). (Dibuat ) di bulan Juli pertengahan, kalau lokasinya di Jogja, di bar atau kafe mana saya kurang tahu persis," kata Ahmad Abdul Aziz ketika dihubungi detikJateng, Jumat (9/9).
Ahmad menjelaskan, terkait viralnya video itu, pihaknya sudah langsung mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Menurut pengakuan Andika Sari, waktu itu dirinya tidak menenggak minuman keras melainkan hanya air putih biasa.
"Ya gini, kalau yang bersangkutan saya klarifikasi ngakunya itu air putih. Tapi kan gini, ketika kita bawa jeriken di pom bensin yang ada di situ kan isinya pertamax, pertalite, dan sebagainya. Ketika di kafe botolnya seperti itu kan ya masyarakat menilai miras kan seperti itu," jelasnya.
Karena terlanjur viral dan memunculkan kesan negatif di masyarakat, pihaknya kemudian melakukan musyawarah yang dihadiri beberapa pihak termasuk sekdes. Pihak desa pun mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan yang bersangkutan diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk kasus Bu Sekdes sebenarnya tahapan-tahapan sudah melewati mulai dari teguran secara lisan, tertulis dan sebagainya, termasuk bikin surat pernyataan," imbuhnya.
"Sebetulnya gini, pas kemarin kita rapat dengan lembaga desa yang ada BPD, LPMD, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat. Di situ sudah ada kesepakatan memang untuk tidak mengulang, memperbaiki kinerja dan sebagainya. Ketika melanggar itu, salah satu konsekuensinya kan harus mengundurkan diri," sambungnya.
Warga geruduk kantor Desa Banyuasin. Simak selengkapnya di halaman berikut...
"Ya kalau sampai sekarang masih aktif. Memang kalau dari masyarakat harapannya mengundurkan diri. Kalau sampai hari ini belum ada (rencana pemecatan) tapi karena masyarakat berhak menolak tentunya itu kan bentuk tahapan-tahapan yang harus dilalui karena di situ kan ada Undang-undang," lanjutnya.
Warga Geruduk Kantor Desa Banyuasin
Massa menggeruduk Kantor Desa Banyuasin pada Senin (12/9) siang. Mereka menuntut Sekdes Andika Sari dipecat lantaran videonya yang diduga mabuk-mabukan viral.
Massa yang terdiri dari emak-emak, bapak-bapak, tokoh masyarakat dan agama mendatangi Kantor Desa Banyuasin Kembaran. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi desakan kepada kades untuk memecat sekdes.
"Saya mewakili warga Banyuasin Kembaran menuntut kepada Bapak Kepala Desa untuk memberhentikan saudari Andika Sari sebagai Sekdes Banyuasin Kembaran dengan salah satu alasan adanya video yang viral di media sosial," kata korlap aksi, Darinah, saat ditemui detikJateng.
"Warga Banyuasin Kembaran menjadi resah dan merasa dipermalukan. Kita semua tahu Desa Banyuasin Kembaran adalah desa religius, maka tidak sepantasnya sekdes sebagai publik figur melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar norma," imbuhnya.
Sekdes yang Viral Dinonaktifkan
Kades Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Aziz menjelaskan pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami selaku pemerintah Desa Banyuasin Kembaran sudah menyikapi mulai dari teguran secara lisan maupun tertulis, bahkan kita bicara dari hati ke hati. Akan tetapi memang sampai saat ini yang bersangkutan Ibu Sekretaris Desa dengan harapan dari bapak ibu belum ada jawaban," jelasnya.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Agar permasalahan tidak berlarut-larut, kades pun bersedia memberhentikan Andika Sari sebagai sekdes. Untuk proses selanjutnya, akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
"Dengan bukti bapak ibu keroyo-royo ke kantor kami untuk meminta kami memberhentikan berdasarkan permintaan dari bapak ibu dan juga mekanisme yang sudah kami lewati maka Ibu Andika Sari saya siap untuk memberhentikan sebagai sekdes Banyuasin Kembaran," sebutnya.
"Hari ini (Andika Sari) nggak ngantor dan nggak ada izin. Kemudian mulai hari ini, detik ini, sekdes sudah dinonaktifkan, tapi untuk SK-nya menyusul menunggu proses yang harus kita tempuh," imbuh Ahmad.
Sekdes Banyuasin Kembaran Buka Suara
Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari yang dihubungi detikJateng untuk diklarifikasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat. Terkait dengan penonaktifan dirinya sebagai sekdes, ia mengaku tidak tahu menahu.
"Masa... Aku malah ga tau," ucapnya.
Simak Video "Video: Viral Mahasiswa di Nias Ribut dengan Dosen gegara Berkas Dibanting"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)








































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 