Massa dari berbagai elemen turun ke jalan menggelar demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kudus. Selepas hampir satu jam memblokir jalan, massa pun menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Kudus.
Pantauan di lokasi, massa sempat memblokir Jalan RA Agil Kusumadya depan kantor DPRD Kudus, Senin (12/9/2022). Massa menamakan diri sebagai Aliansi September Bergerak ini juga sempat membakar ban di tengah jalan.
Usai orasi di tengah jalan, massa kembali mencoba masuk ke dalam kantor DPRD Kudus. Namun depan pintu gedung wakil rakyat itu tampak tertutup dan dijaga polisi.
Massa meminta kepada anggota DPRD Kudus menemui mereka. Ketua DPRD Masan didampingi Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama tampak keluar dari gedung DPRD menemui massa.
Korlap aksi, Muhammad Alvin Rizqiya mengatakan ada dua isu diangkat pada demo kali ini. Yakni isu nasional dan isu daerah. Terkait isu nasional, kata dia, massa terdiri dari PMII, HMI, dan GMNI Kabupaten Kudus meminta menurunkan harga BBM subsidi.
"Terkait isu nasional yang kita angkat sama seperti yang ada di daerah-daerah lain, kita menginginkan ada penurunan-penurunan harga BBM ataupun itu ditunda. Kemudian kita menuntut pemberantasan mafia-mafia yang ada di negara," kata Alvin kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin (12/9).
"Terutama pascakemarin telah ditemukan adanya mafia ada di Kudus menimbun 12 ton apalagi termasuk juga ASN di Kudus, itu juga kami menuntut. Setelah itu ada transparansi dari pemerintah untuk terkait APBN terhadap BBM," ujar dia.
Alvin pun mempertanyakan kenapa Pertamina menjual BBM lebih mahal dibanding di stasiun pengisian BBM swasta.
"Kita melihatnya banyak sekali BUMN di lain sisi ada yang menjual Pertamina, Vivo yang lebih rendah, itu menjadi pertanyaan kami kenapa Pertamina milik BUMN mendapatkan harga lebih mahal daripada milik swasta," jelasnya.
Lebih lanjut kata Alvin meminta untuk mengusut oknum ASN di Kudus terlibat penimbunan BBM solar subsidi. Dia meminta untuk ASN yang terlibat untuk dihukum.
"Untuk di daerah kami menuntut untuk memberantas tuntas kemarin mafia menimbun 12 ton (oknum ASN) di Dinas Perdagangan," ujar Alvin.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/sip)