Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, Anies memberikan keterangan kepada awak media menggunakan mikrofon. Mikrofon milik siapa?
Dilansir detikNews, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK tidak pernah menyediakan mikrofon untuk para pihak yang dipanggil saat memberikan keterangan kepada media.
"KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, KPK juga tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan maupun penyidikan. Ali pun menegaskan bahwa mikrofon yang dipakai Anies saat memberikan keterangan kepada media itu bukan milik KPK.
"(Mikrofon) Itu bukan milik KPK," tandas Ali.
Untuk diketahui, Anies Baswedan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta, Rabu (7/9). Pantauan detikcom, Anies diketahui mulai diperiksa sejak pukul 09.26 WIB. Kemudian Anies keluar dari gedung KPK pukul 20.23 WIB.
Anies lalu memberikan keterangan kepada awak media menggunakan mikrofon. Usai diperiksa, Anies mengaku senang bisa membantu KPK. Dia berharap keterangannya dapat membantu KPK yang mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Dan alhamdulillah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK. Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," kata Anies di gedung KPK.
Halaman selanjutnya, materi pemeriksaan...
Materi Pemeriksaan
Dilansir detikNews, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan hal-hal yang akan ditanyakan ke Anies. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Diketahui, Formula E telah digelar di Jakarta pada 4 Juni lalu.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu. Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai pertanggungjawabannya," kata Alex kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).
Alex menjelaskan, Anies akan ditanya soal keuntungan pelaksanaan Formula E. Selain itu, soal penganggarannya bakal dikonfirmasi ke Anies.
Selain itu, lanjut Alex, KPK juga akan menanyakan terkait masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI yang bakal habis Oktober mendatang. KPK akan menanyakan soal pertanggungjawaban dan commitment fee Formula E saat Anies tak lagi menjabat sebagai Gubernur.