Kronologi Terungkapnya Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa Undip

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 17:49 WIB
Ilustrasi pelecehan. Foto: Edi Wahyono
Semarang -

Pihak Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Semarang masih menelusuri informasi dugaan pelecehan yang dilakukan mantan anggota BEM FPIK. Pihak BEM sendiri sudah menjelaskan soal kronologi terungkapnya peristiwa itu.

Kronologi itu tertuang dalam Surat Keputusan BEM FPIK Universitas Diponegoro (Undip) periode 2022 dengan nomor : A.005/SK/PRES/BEM-FPIK/VIII/2022 tentang pemberhentian Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM FPIK Undip periode 2022 berinisial MZ. Namun belum disebutkan kapan peristiwa pelecehan dilakukan. Berikut kronologi pengungkapan kasus pelecehan yang dilakukan MZ.

26 Juli 2022

Wakil Ketua BEM FKIP Undip, Yaasin Bani, mendapat informasi lewat WhatsApp ada dua korban yang menjadi korban pelecehan MZ. Informasi itu diteruskan ke Ketua BEM FPIK, Kristama Aritonang, dan Kepala Penjamin Mutu Organisasi BEM FPIK Undip, M Rafi Afilianto, atas persetujuan korban.

2 dan 3 Agustus 2022

Terduga pelaku, MZ, dipanggil pihak BEM FPIK Undip Semarang. Keesokan harinya pihak BEM FPIK mendengarkan keterangan dari MZ.

"Telah terbukti melakukan pelecehan seksual secara fisik kepada kedua korban," tulis BEM FPIK Undip yang ditandatangani Kristama Aritonang.

6 Agustus 2022

Dua korban dan MZ dipertemukan. Kemudian korban meminta tuntutan antara lain MZ membuat surat pernyataan atas tindakannya dengan tanda meterai. Kemudian korban meminta pemberhentian MZ di organisasinya dan mencari penggantinya. Korban juga meminta publikasi pemberhentian MZ lewat media sosial.

13 Agustus 2022

MZ memenuhi tuntutan pertama dengan membuat surat pernyataan atas tindakannya dengan tanda tangan bermeterai.

24 Agustus 2022

Ternyata ada lagi laporan ke BEM FPIK Undip dari tiga orang yang diduga korban.

26 Agustus 2022

BEM FPIK Undip kembali bertemu dengan MZ namun disebutkan MZ memanipulasi kronologi pelecehan karena tidak sesuai dengan pernyataan yang sudah ditandatangani meterai.

30 Agustus 2022

Ketiga korban dipertemukan dengan MZ untuk menjelaskan kronologi yang terjadi.

Halaman selanjutnya, MZ dipecat dari jabatan di BEM FPIK...



Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"

(apl/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork