Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (29/8). Mahasiswi berinisial SFA (17) akhirnya ditemukan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bersama pria yang disebut sebagai pacarnya.
Berikut ini kronologi lengkap terkait berita tersebut:
Senin 29 Agustus 2022
Pukul 06.30 WIB
SFA yang pada hari tersebut masih sempat salat subuh berjemaah menghilang dari rumahnya. Saat SFA pergi, kedua orang tuanya sedang tidak di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Saat ibu dan ayah SFA) Balik pukul 06.30 WIB itu sudah nggak di rumah, WA ke saya intinya pamitan," ujarnya ayah SFA, Hisbulah Taufik, kemarin.
Selasa 30 Agustus 2022
Keluarga kemudian melaporkan hilangnya SFA ke polisi. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan polisi bergerak melacak mulai dari informasi teman hingga akun media sosial SFA.
Kamis 1 September 2022
Polisi melacak keberadaan SFA berada di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kemarin malam. SFA ditemukan bersama kekasihnya berinisial F, warga Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami melakukan penyelidikan baik dari medsosnya, kemudian dari teman-temannya. Dan kami mendapatkan informasi yang bersangkutan dekat dengan F," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dihubungi detikJateng, hari ini.
"Kami mendapatkan informasi jika F ingin ke rumah anggota keluarganya di Magetan, dan sepeda motornya sudah kita identifikasi. Sehingga kemarin kita minta jajaran Polsek Plaosan untuk diberhentikan," ujarnya.
Setelah keduanya diamankan dan diperiksa polisi, SFA mengaku sejak hari pertama pergi dari rumah sudah bersama kekasihnya, F. Keduanya sempat pergi ke Jogja.
"Kita wawancara, dari hari Senin itu dijemput F ini, pacarnya. Sempat ke Jogja dan menginap di hotel beberapa hari," ucapnya.
Keduanya disebut saling mengenal melalui media sosial Instagram lalu berpacaran. SFA bercerita kepada pacarnya, jika pendidikan dari orang tuanya keras, sehingga dia merasa terbebani dan ingin ikut dengan pacarnya.
"Tadi malam masih kita periksa. Dari keluarga korban belum ada keputusan mau dilaporkan secara pidana, atau diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
(sip/aku)