Kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51), yang hilang sejak pekan lalu. Pihak Badan Kepegawaian Kota Semarang juga masih menunggu memantau perkembangan informasi keberadaan PNS tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan Iwan yang berstatus PNS itu selama ini belum pernah terkena sanksi disiplin kepegawaian.
"Yang bersangkutan belum pernah terkena sanksi disiplin," kata Abdul di kantornya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan hak-hak Iwan sebagai PNS masih diberikan selama dia belum ditemukan sampai 12 bulan. Meski demikian ada sejumlah catatan, apakah terkait tindak pidana atau bukan. Maka saat ini masih menunggu kabar dan akan dikuak.
"Akan dikasih gaji, sampai 12 bulan. Dengan catatan prosesnya apakah hilang atau ada tindak pidana kejahatan, harus ada berita acara kepolisian. Akan dikuak terus," ujarnya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 15 disebutkan sejumlah aturan terkait PNS yang hilang.
Dalam pasal itu terdapat ayat yang menyebutkan jika PNS yang dinyatakan hilang karena kemauan dan kemampuannya, maka akan dijatuhi hukuman disiplin dan wajib mengembalikan hak kepegawaian yang telah diterima oleh janda/duda atau anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selama hilang masa kerja tidak dihitung sebagai masa kerja PNS.
"Hilang itu ada yang datang-datang ingatannya tidak normal, nah perlakuan beda. Kalau menghilangkan diri ya masuk hukuman disiplin. Di ketentuan saja 10 hari tidak masuk tidak berizin hukuman disiplinnya keras," ujarnya.
Ia berharap dalam waktu dekat Iwan bisa segera ditemukan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan mengatakan pihaknya masih terus melakukan penelusuran termasuk memeriksa CCTV.
"Pada tanggal 25 Agustus kami menerima laporan orang hilang dilaporkan istri dan adiknya. Kami melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan CCTV di tempat terakhir diduga dilihat masyarakat," kata Donny.
"Sejauh ini proses penyelidikan akan melakukan pemeriksaan saksi terkait, dari keluarga dan teman kerja. Kita cari juga ada permasalahan apa," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Bapenda Kota Semarang bernama Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51) dikabarkan menghilang sejak Rabu (24/8) pagi. Iwan terakhir kali berpamitan bekerja namun dirinya tak pernah sampai di kantornya.
"Kronologinya dia berangkat pagi, waktu pergi jam 06.40, dari rumah terus jam 7 masih terpantau CCTV melintas di Akpol, setelah dari Akpol itu jalan nggak terpantau lagi," kata adik ipar Iwan, Yosef Prastowo, saat dimintai konfirmasi, Senin (29/8).
(aku/rih)