Partai Berkarya memastikan diri tidak mengikuti Pemilu 2024. Konflik berkepanjangan di internal partai disebut sebagai faktor penting kegagalan tersebut. Partai Berkarya membebaskan kadernya bergabung ke partai lain di 2024.
Partai Berkarya tidak lolos verifikasi administrasi KPU RI. Gugatannya ke Bawaslu juga kandas.
"Selain masalah terlambat menyampaikan data persyaratan juga adanya dinamika internal partai yang tidak berujung. Mulai dari hasil Rapimnas Solo 2018 yang menggeser pengurus, gugatan Ketua Umum (periode 2018-2022) Tommy Soeharto atas kepengurusan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono (periode 2020-2025) hasil Munaslub 2020 dan usaha kudeta Syamsu Djalal Ketua Mahkamah Partai yang mengangkat dirinya selaku Ketua Umum pada periode ini," kata Sekjen Berkarya, Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/8/2022) seperti dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik internal mendera partai tersebut. Salah satunya adalah pecah kongsi Muchdi PR dengan Tommy Soeharto yang berujung ke pengadilan. Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menyatakan Muchdi PR sebagai Ketum yang sah.
"Belum lagi pemakzulan Sekretaris Jenderal melalui Munaslub dan rapat berkali-kali yang gagal. Menggeser pengurus lama di pusat dan daerah, adanya beberapa pengurus baru di partai yang akan menguasai partai dan kepemimpinan yang tidak konsisten adalah juga sebab dari apa yang terjadi," ucap Baraduddin.
Dalam kondisi didera kemelut, Partai Berkarya tetap mendaftarkan diri ke KPU RI awal bulan ini. Akhirnya, Berkarya tidak bisa melengkapi syarat administrasi sebagaimana diminta KPU RI. Upaya hukum ke Bawaslu RI juga kandas.
Bawaslu dalam putusannya Jumat (26/8) menyatakan laporan Partai Berkarya tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti. Bawaslu berpendapat objek pelanggaran yang dilaporkan pelapor tidak jelas. Partai Berkarya selaku pelapor tidak bisa menyebutkan secara jelas perbuatan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan KPU selaku terlapor, sehingga laporan tersebut tidak memenuhi syarat material.
Baca juga: Gagal Partai Berkarya Ikut Pemilu 2024 |
Bebaskan Anggotanya Pindah Partai
"Waktu yang mepet dan kocar kacirnya kader di daerah karena kebingungan mengambil sikap, maka perlu segera mengambil tindakan untuk penyelamatan. Solusi yang ditawarkan untuk ikut Pemilu 2024 adalah bergabung pada partai yang memenuhi syarat untuk ikut Pemilu. Ada 24 parpol yang sementara berjuang untuk lolos melalui verifikasi administrasi dan faktual bisa menjadi pilihan. Silakan bergabung ke mereka dan tidak ada paksaan atau intimidasi apa pun," kata Baharuddin tegas.
(mbr/aku)