Ungkap Munculnya Gejala Oligarki, Mahfud Md: Hukum Tak Selalu Mampu Imbangi

Ungkap Munculnya Gejala Oligarki, Mahfud Md: Hukum Tak Selalu Mampu Imbangi

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 16:10 WIB
Mahfud Md di UGM, Sabtu (27/8/2022).
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: dok. UGM)
Sleman -

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut saat ini banyak muncul keluhan gejala oligarki. Hal itu disampaikan Mahfud dalam Seminar Nasional: Menuju Demokrasi Berkualitas-Tantangan dan Agenda Aksi di Balai Senat UGM, Sabtu (27/8/2022).

Mahfud awalnya membeberkan soal adanya kemunduran demokrasi. Ia kemudian mengungkapkan adanya keluhan terkait oligarki.

"Akhir-akhir ini banyak keluhan muncul gejala oligarki. Oligarki itu satu sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh kelompok orang yang saling kolutif," kata Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbicara merencanakan secara curang lalu diformalkan melalui UU, melalui kebijakan resmi legislatif. Sehingga ada permainan di situ," imbuhnya.

Mahfud bilang, hukum tidak selalu mampu mengimbangi perkembangan oligarki. Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal adanya mafia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian hukum, sekarang tidak mampu, tidak selalu mampu maksud saya mengimbangi perkembangan oligarki, mafia tanah, mafia peradilan, perbankan," ucapnya.

Dia kemudian memberikan perhatian khusus terhadap mafia tanah. Mahfud pun memberikan peringatan bagi masyarakat terkait sertifikat tanah.

"Hati-hati bapak ibu punya sertifikat nanti dilihat itu seringkali orang punya sertifikat lupa nengoknya, lupa ngurusnya tahu-tahu sudah dipakai orang lain, orang lain yang punya sertifikat," ujarnya.

Mahfud juga menceritakan soal kejadian pemilik asli tanah yang kalah di pengadilan dan berakhir di tahanan.

"Ketika diadukan ke pengadilan, ke polisi 'Pak ini kok sertifikat saya berubah, ya ndak tahu wong ini yang asli yang punya, kamu mungkin tidak asli'. Maju ke BPN, BPN bingung kok ada dua sertifikat sama-sama asli lalu BPN nya bilang sudah ke pengadilan. Di pengadilan yang punya kalah malah masuk penjara yang punya asli," katanya.

Termasuk kasus jual beli tanah juga masih terus terjadi.

"Sekarang orang beli tanah mahal-mahal tinggal beli sertifikat saja lalu suruh ke pengadilan, bayar diatur semua. Nah, ini sekarang masih banyak," pungkasnya.




(aku/dil)


Hide Ads