Dua orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perampokan dan kekerasan seksual di Malaysia. Pelakunya adalah dua pria residivis yang mengelabuhi kedua korban dengan menyamar sebagai petugas imigrasi.
Seperti dilansir detiknews dari The Star, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/8) saat kedua korban hendak berangkat bekerja. Keduanya dihentikan dua pria yang mengaku petugas imigrasi yang berdalih hendak mengecek izin kerja dan paspor kedua korban.
"Mereka (dua wanita WNI-red) dihentikan oleh dua pria yang mengaku dari Departemen Imigrasi. Para tersangka memberitahu kedua wanita itu bahwa mereka ingin memeriksa izin kerja dan paspor mereka, dan memerintahkan mereka untuk masuk ke dalam mobil mereka," papar Asisten Komisioner Kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak, dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua korban dibawa ke Serdang dan dalam perjalanan, perhiasan mereka dirampas. Salah satu korban, sang pelapor, diturunkan di pinggir jalan di Serdang, sedangkan satu korban lainnya dibawa ke sebuah hotel di Balakong dan diperkosa," imbuhnya.
Korban yang diturunkan di jalan inilah yang kemudian membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Taman Seri Asahan pada Senin (22/8) dini hari. Dua pria yang berusia 40 tahun dan 35 tahun yang merupakan pelaku perampokan dan pemerkosaan berhasil ditangkap.
"Tersangka yang berusia 40 tahun telah memiliki 18 pelanggaran pidana dan terkait narkoba sebelumnya, dan juga diburu terkait tiga kasus terkait narkoba," sebut Mohamad Farouk.
"Satu tersangka lainnya didapati memiliki 13 pelanggaran pidana dan terkait narkoba sebelumnya, dan satu status buronan dalam kasus narkoba," lanjutnya.
(mbr/aku)