Bangunan SD Negeri Sridadi 01, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kondisinya rusak dan nyaris roboh. Kerusakan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan belum mendapat perhatian dari pemerintah.
SD Negeri Sridadi 01 berada di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes. Tampak dinding di beberapa bagian sudah miring, bagian lantai pecah dan retak-retak. Tidak sedikit keramik kelas mengelupas hingga membentuk lubang. Di bagian dinding terdapat retakan yang cukup lebar.
Kepala SDN Sridadi 01, Samsudin, mengatakan ada enam ruang kelas untuk menampung 110 murid. Empat dari enam ruang kelas kondisinya rusak. Bahkan dua di antaranya sudah tidak dipakai. Untuk sementara, siswa di dua kelas memanfaatkan teras musala untuk belajar. Mereka belajar secara bergantian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menyiasati kegiatan belajar mengajar, ada satu kelas yakni Kelas V belajar di teras musala untuk kegiatan belajar," kata Samsudin saat ditemui, Senin (22/8/2022).
Kerusakan empat ruang kelas ini sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Menurut Samsudin, kerusakan ini akibat tanah di lokasi SD Negeri Sridadi 01 yang labil.
"Kerusakannya sudah dua tahun lalu, karena tanah di sini labil," ungkapnya.
![]() |
Kerusakan bangunan sekolah ini, lanjut Samsudin, sudah dilaporkan pihaknya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes. Namun hingga saat ini belum juga diperbaiki.
"Beberapa waktu lalu ada dari tim Sarpras ke sini untuk ninjau. Dan informasinya diusulkan perbaikan tahun depan. Kalau kami sangat berharap agar segera ada tindak lanjut untuk perbaikan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu karena kekurangan ruang kelas," harapnya.
![]() |
Perbaikan Tahun 2024
Terpisah, Sub Koordinator Kelembagaan dan Sarpras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes Tasripin mengatakan pihaknya sudah mengetahui kerusakan SDN Sridadi 01. Namun demikian sekolah tersebut belum bisa diusulkan untuk menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kepada pemerintah pusat. Hal ini menyangkut administrasi pengajuan penerima bantuan yang sudah ditutup sejak Februari lalu.
"Tidak bisa diajukan karena usulan penerima DAK tahun 2023 itu sudah ditutup sejak Februari lalu. Tapi kalau usulan DAK tahun 2024 kemungkinan nanti bisa," kata Tasripin.
(rih/apl)