Hasil Autopsi Ulang J Diserahkan ke Bareskrim Hari Ini, Langsung Diumumkan?

Nasional

Hasil Autopsi Ulang J Diserahkan ke Bareskrim Hari Ini, Langsung Diumumkan?

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 22 Agu 2022 11:11 WIB
Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Ferdy Sambo dan Brigadir J (Foto: Istimewa)
Solo -

Tim kedokteran forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan menyerahkan hasil tersebut ke Bareskrim Polri, siang nanti. Tim akan menggelar keterangan pers setelah menyerahkan. Apakah hasil tersebut akan langsung diumumkan?

"Siang ini pukul 13.00 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto saat dimintai konfirmasi, Senin (22/8/2022).

Ade mengatakan mungkin tim forensik bakal menggelar konferensi pers. Namun dia belum bisa memastikan kapan waktunya. "Insyaallah akan ada konpers di sana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," ujarnya seperti dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) lalu di RSUD Sungai Bahar Jambi. Setelah itu sampel dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diteliti.

Brigadir J tewas akibat ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Semula disebutkan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E), dan pemicunya karena pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

Seiring kasus berjalan dan ditangani timsus, fakta demi fakta terungkap bahwa Brigadir J dieksekusi karena pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy, bukan karena pelecehan seksual terhadap Putri di rumah dinas.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada RE menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Sedangkan PC, istri Ferdy Sambo, berperan mengikuti skenario yang dirancang Ferdy.




(mbr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads