Kesalahan dalam menjelaskan konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen Protestan pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ditemui sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pihak sekolah pun menarik sementara buku yang salah tersebut.
Hal ini terjadi di SMPK Kanisius, Jalan Yos Sudarso, Desa Kaliputu, Kecamatan Kota. Pihak sekolah menarik sementara buku PPKn untuk SMP kelas VII yang sudah terlanjur dibagikan kepada para siswa.
"Untuk sementara ini yang kami lakukan menarik buku tersebut sementara tidak digunakan terlebih dahulu, dan guru PPKn menggunakan materi secara mandiri," jelas Kepala SMPK Kanisius, Herry Christanto, kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Herry mengatakan temuan ini bermula saat guru PPKn sedang memeriksa bahan ajar. Ketika itu ditemui pada halaman 78 dan 79. Herry menyebut penjelasan tentang konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen Protestan tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Katolik dan Kristen Protestan.
"Pada awalnya dari guru PPKn kami ketika mempersiapkan materi pembelajaran, mencoba mengecek buku pakai yang dari Kementerian, lalu menemukan ternyata di halaman 78-79 tentang Kebhinekaan Indonesia, itu penjelasan agama Kristen Protestan dan Katolik itu tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Katolik dan Kristen Protestan terkait konsep tritunggal," terang dia.
Dia mengatakan buku PPKn itu ada 59 buah. Itu sesuai jumlah siswa yang ada di SMPK Kanisius Kudus. Pihak sekolah juga telah membagikan buku tersebut kepada siswa. Alhasil, pihak sekolah menarik kembali buku tersebut.
"Total yang beredar di siswa ada 59 buku, ini sudah kembali sekitar 30 buku. Sampai saat ini kami pihak sekolah belum mendapatkan surat edaran dari Kemendikbud maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten," jelasnya.
Meski demikian, kata Herry aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Guru diminta untuk membuat materi secara mandiri.
"Kegiatan KBM karena ini materi di semester, ini berjalan seperti biasa belum sampai ke materi itu. Karena kebetulan guru PPKn menyiapkan materinya menemukan hal itu, untuk sementara kita hentikan dahulu penggunaan bukunya. Dan untuk pembelajaran kita berjalan seperti biasanya," terang Herry.
Herry berharap agar ke depan kejadian itu tidak terulang lagi.
"Harapannya ada buku pengganti dari buku yang ada, dengan konsep yang sesuai baik dari konsep pengarah atau Kementerian bisa melakukan kroscek dahulu pihak terkait. Kalau soal kaitannya soal keagamaan bisa mengecek mungkin lembaga keagamaan bisa memastikan sebelum disalurkan menjadi bahan ajar," harap dia.
Halaman selanjutnya, tanggapan Disdikpora Kudus...
(rih/aku)