Rumah lantai dua di Desa Gondangmanis Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus terbakar malam ini. Kobaran api diduga berasal dari korsleting pendingin ruangan (AC).
"Diduga api dari korsleting pendingin (ruangan) AC," jelas Kasi Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Munaji dalam keterangan yang diterima detikJateng, Rabu (27/7/2022) malam.
Munaji menuturkan kebakaran rumah milik Peter (43) yang berada di lokasi perumahan Wijaya Royal Residen Blok 1 nomor 6 Desa Gondangmanis terjadi pukul 19.30 WIB. Awalnya pemilik pulang bekerja dan melihat ada asap di kamar rumahnya. Setelah itu melaporkan kepada petugas BPBD dan pemadam kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kronologi pemilik yang sepulang bekerja mengetahui rumahnya keluar asap dari jendela kamar. Pemilik rumah memeriksa ternyata memang benar ada sumber api di kamar. Lalu pemilik rumah menghubungi satpam," jelas Munaji.
Dijelaskan akibat dari kebakaran itu kamar rumah itu mengalami kerusakan hingga 30 persen. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
"Akibatnya rumah terbakar di kamar utama dengan kerusakan 30 persen bangunan. Tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan sekitar Rp 15 juta," ungkap dia.
Munaji menambahkan rumah dalam kondisi kosong. Pemilik rumah bekerja dan baru mengetahui selepas pulang kerja. Api sepenuhnya padam sekitar pukul 20.00 WIB.
(apl/ahr)