Muhammad Rizieq Shihab hari ini keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat. Meski sudah bisa pulang ke rumahnya, saat ini dia masih harus menjalani tahanan kota.
Dengan status tersebut Habib Rizieq hanya bisa beraktivitas di sekitar tempat tinggalnya dan dilarang pergi ke luar kota.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikNews, Rizieq menyebut dia harus bersikap hati-hati selama menjalani bebas bersyaratnya. Seperti diketahui, dia memperoleh bebas bersyarat hingga 10 Juni 2023 mendatang.
Baca juga: Habib Rizieq Bebas dari Penjara Pagi Ini |
Selama menjalani bebas bersyarat dia tidak boleh melakukan kesalahan agar selanjutnya dia bisa menikmati bebas murni.
"Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi," ucapnya.
Habib Rizieq mengatakan dirinya kini berstatus tahanan kota. Dia mengatakan dirinya wajib lapor secara berkala.
"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan," ucapnya.
(ahr/aku)