Buntut Jalan Desa Jadi 'Mletre', Tambang Uruk Proyek Tol Jogja-Solo Ditutup

Buntut Jalan Desa Jadi 'Mletre', Tambang Uruk Proyek Tol Jogja-Solo Ditutup

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 16 Jul 2022 15:36 WIB
Tim gabungan Dinas PMPTSP, Dishub dan Satpol PP cek lokasi tambang tanah uruk di Bayat, Klaten, Sabtu (16/7/2022).
Tim gabungan Dinas PMPTSP, Dishub dan Satpol PP cek lokasi tambang tanah uruk di Bayat, Klaten, Sabtu (16/7/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Lokasi penambangan tanah uruk untuk proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah, ditutup. Penutupan sementara itu dilakukan setelah jalan desa yang dilalui truk pengangkut tanah uruk itu mletre atau licin.

"Kita tutup sementara mulai hari ini sampai komitmen dengan masyarakat sekitar yang dituangkan di MOU dan syarat lain dipenuhi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Klaten, Agus Suprapto kepada detikJateng, Sabtu (16/7/2022) siang.

Diterangkan Agus, setelah ada informasi terkait kondisi jalan licin, Dinas bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan, dan pemerintah desa mengecek lokasi. Hasilnya, penambangan itu legal dan berizin resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil asesmen kita, penambangan itu legal. CV sudah memegang surat izin penambangan batuan (SIPB) untuk jenis tertentu dari kementerian, " kata Agus.

ADVERTISEMENT

Surat ijin penambangan untuk komoditas tanah uruk itu, ujar Agus, berasal dari Kementerian Investasi / Kepala BKPM nomor 15 / 1/ SIPB / PMDN/ 2022 yang dikeluarkan pada 1 Maret 2022. Namun demikian, Agus berujar, penambangan itu tetap harus memenuhi syarat lain.

"Syarat lain itu seperti komitmen dengan masyarakat agar kegiatannya tidak merusak lingkungan. Komitmen itulah yang harus dipenuhi, tidak merusak jalan dan lainnya," papar Agus.

Terkait tanah uruk itu untuk proyek tol, sambung Agus, pemegang izin diminta melengkapi surat kerja sama untuk mendukung proyek strategis nasional. Penutupan itu juga telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi.

"Kita telah koordinasikan dengan Dinas ESDM Pemprov karena ijin dari pusat itu didelegasikan ke provinsi. Selain di Desa Kebon, yang di Desa Gunung Gajah juga kita minta dihentikan karena tidak berizin," imbuh Agus.

Menurut warga setempat, Suryadi, tanah yang mletre atau licin itu bukan ceceran dari truk, tetapi karena tanah yang digunakan untuk menambal ubang jalan.

"Karena di bawahnya (jalan berlubang) itu aspal, sudah keras, maka untuk bisa nge-mix atau menyatu itu sulit. Kena hujan jadi akhirnya licin," jelas Suryadi kepada detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, penambangan tanah uruk untuk proyek jalan tol Jogja-Solo di Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah, membuat jalan desa licin alias mletre. Penyebabnya jalan desa yang dilalui truk tersebut diuruk dengan tanah bercampur padas.

"Kalau mletre sudah sejak awal sebulan lebih. Katanya untuk uruk proyek tol di Kecamatan Ngawen," jelas Indro, warga Desa Kebon, Kecamatan Bayat saat ditemui detikJateng di lokasi, Jumat (15/7/2022).




(dil/mbr)


Hide Ads