Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Pantura Kendal

Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Pantura Kendal

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 08 Jul 2022 12:01 WIB
ilustrasi kecelakaan mobil dan truk, tabrakan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah)
Kendal -

Seorang pengendara motor tewas terlindas truk di jalan raya Pantura, Kendal. Truk yang melindas korban kabur dan kini dalam pengejaran polisi.

Kanit Laka Lantas Polres Kendal Iptu Aris Krismanto mengatakan korban inisial A warga Desa Trompo, Kecamatan Kendal. Kecelakaan terjadi di jalur Pantura, Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, sekitar pukul 07.00 WIB tadi.

"Kejadian laka lantasnya tadi pagi jam 07.00 di jalan raya Pantura Kendal tepatnya di Pucangrejo," kata Aris kepada detikJateng, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban melaju dari arah Kendal menuju Weleri. Sesampainya di TKP, korban yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 nopol H 4093 TM mencoba menyalip dua truk.

"Jadi kronologisnya korban yang mengendarai sepeda motor berusaha menyalip kedua truk yakni trailer dan tronton. Korban menyalip kedua truk yang berjalan bersamaan dari tengah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun korban gagal menyalip hingga tersenggol truk trailer yang berada di sebelah kanannya. Nahas, korban terjatuh dari motornya dan terlindas truk trailer yang kemudian melarikan diri.

Sementara motor korban jatuh di sebelah kiri terlindas truk tronton yang dikemudikan pria inisial H warga Lombok.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di TKP. Adapun kendaraan milik korban mengalami kerusakan," ujarnya.

Satlantas Polres Kendal masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap truk trailer yang melindas korban.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap truk trailer yang melindas korban. Kami juga berharap sopir truk trailer segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads