Penyanyi asal Amerika Latin, Ricky Martin kini menjadi buronan di Puerto Rico. Pasalnya keberadaan Ricky Martin tidak diketahui setelah terbit surat perintah penahanan yang diteken pada Jumat (1/7) waktu setempat.
Mengutip detikNews yang melansir Associated Press, Minggu (3/7/2022), juru bicara polisi Axcel Valencia mengatakan pihak berwenang telah menyambangi lingkungan kelas atas di kota pesisir utara Dorado tempat Ricky Martin tinggal.
"Namun sampai sekarang polisi belum berhasil menemukannya," kata Valencia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak diketahui siapa yang meminta perintah penahanan tersebut. Valencia mengatakan perintah itu diajukan di bawah Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Puerto Rico sehingga dia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Valencia menuturkan perintah itu melarang Ricky Martin menghubungi atau menelepon orang yang mengajukannya, dan hakim nantinya akan menentukan pada sidang apakah perintah tersebut tetap berlaku atau dicabut. Dia menambahkan, biasanya perintah itu dilaksanakan minimal dalam satu bulan.
Dia mengatakan pemohon perintah penahanan itu tidak menghubungi polisi, dan sebaliknya langsung mengajukan permintaan itu ke pengadilan.
Sementara itu, sebuah surat kabar Puerto Rico, El Vocero, mengatakan perintah pengadilan itu menyatakan Ricky Martin dan pihak lainnya berkencan selama tujuh bulan. Laporan itu mengutip perintah itu yang menyatakan bahwa mereka putus dua bulan lalu, tetapi pemohon mengatakan Ricky Martin tidak menerima perpisahan dan terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.
"Pemohon khawatir akan keselamatannya," tulis El Vocero mengutip perintah itu.
AP belum mendapatkan salinan perintah tersebut. Sementara itu, pihak Ricky Martin hingga kini belum membalas pesan saat dimintai komentar terkait perintah penahanan ini.
(ams/ahr)