Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng Tahun 2022 membuka kesempatan bagi calon peserta didik (CPD) untuk melakukan koreksi data di hari terakhir pendaftaran, 1 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, membenarkan hal tersebut.
"Betul (ada kesempatan koreksi)," ujar Uswatun kepada detikJateng, Jumat (1/7/2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon peserta didik diberi kesempatan untuk mengajukan usulan koreksi data ordinat domisili, data afirmasi nondatabase, dan data prestasi.
"Kecuali jalur PTO (perpindahan tugas orang tua)," kata Uswatun.
Perpanjangan masa koreksi ini dilakukan oleh Panitia PPDB Jateng 2022 untuk kedua kalinya. Masa koreksi yang seharusnya ditutup 28 Juni, diperpanjang pada tanggal 29 Juni atau hari pertama pendaftaran, pada hari kedua (29/6) kesempatan untuk koreksi ditutup, namun dibuka lagi pada hari ini atau hari terakhir pendaftaran.
(mbr/mbr)