Ombudsman RI Terima 8 Aduan Soal PPDB Jateng

Ombudsman RI Terima 8 Aduan Soal PPDB Jateng

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 29 Jun 2022 20:47 WIB
Sekretariat pengaduan PPDB Jateng di SMA N 1 Kudus, Kamis (25/6/2020).
Sekretariat pengaduan PPDB Jateng di SMA N 1 Kudus, Kamis (25/6/2020). (FOTO: Dian Utoro Aji/detikcom)
Semarang -

Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah saat ini telah menerima 8 aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah. Sebagian dari aduan tersebut telah berhasil diselesaikan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Siti Farida saat melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng), Rabu (29/6/2022).

Dia menjelaskan, dari 8 aduan yang telah diterimanya, kini hanya tinggal 3 diantaranya yang belum diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan yang masuk ke kami memang tadi hanya 3 ya yang belum diselesaikan karena terkait zonasi khusus," kata Siti saat ditemui, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, penyelesaian aduan soal zonasi khusus disebut terkendala dengan aturan yang ada. Sebab, zonasi khusus hanya tersedia di satu sekolah di setiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, dia berjanji untuk terus melakukan koordinasi agar 3 aduan itu juga bisa diselesaikan dengan baik.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas pendidikan dan itu juga akan menjadi atensi dan akan kita lihat pada proses verifikasi ini," katanya.

Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan PPDB Jateng saat ini lebih baik dibanding tahun lalu. Hal ini terlihat dari turunnya jumlah aduan masyarakat.

"Kalau di tahun kemarin itu kan ada 62 (laporan), itu yang tercatat dan itu relatif banyak. Kalau sekarang hanya ada 8 laporan," katanya.

Dia menyebut aduan ke Ombudsman turun karena kini di tiap-tiap sekolah juga sudah membuka layanan pengaduan. Hal itu membuat masalah-masalah yang ada dalam pelaksanaan PPDB di Jateng bisa segera diselesaikan.

"Tingkat pengaduan di sekolah sudah sangat baik jadi ada rekamannya, siapa saja yang menyampaikan aduan, substansinya apa, itu dijawab dengan baik dan selesai," jelasnya.




(ahr/ahr)


Hide Ads