Hari Raya Idul Adha 2022 tinggal dalam hitungan hari. Sudah berniat kurban tahun ini? Tunggu, jangan asal membeli ternak untuk dikurbankan. Agar ibadah kurban lebih afdal, simak dulu syarat hewan kurban yang wajib anda ketahui berikut ini.
Menurut Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban dalam Situasi COVID-19 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, ada empat jenis hewan yang diutamakan untuk kurban.
- Unta. Syarat umur 5 tahun ke atas. Kurban satu ekor unta berlaku maksimal untuk 10 orang (dengan cara berpatungan).
- Sapi. Syarat umur 2 tahun ke atas. Kurban seekor sapi berlaku maksimal untuk 7 orang (dengan cara berpatungan).
- Kambing. Syarat umur 1 tahun ke atas. Kurban seekor kambing berlaku untuk 1 orang.
- Domba. Syarat umur 1 tahun ke atas. Kurban seekor domba berlaku untuk 1 orang.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya yang paling sehat, gemuk, tidak cacat, seperti pincang atau buta. Syarat ini merujuk pada Surat Al Baqarah ayat 267.
Mengenai syarat umur hewan kurban, SE itu menyertakan dalil dari tiga hadis.
1. Hadis yang diriwayatkan HR Abu Dawud, tentang usia hewan kurban.
"Dari Jabir ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: Janganlah kamu menyembelih (hewan kurban) kecuali yang musinnah sekiranya tidak susah atas kamu (dan jika susah) sembelihlah kambing."
2. Hadis dari 'Ann Al-Ma'bud VII: 498 tentang musinnah.
"Menurut Ibnu Malik, musinnah itu ialah yang telah cukup umur. Kalau unta yang telah berumur lima tahun masuk tahun keenam, sapi yang telah berumur dua tahun masuk tahun ketiga, domba atau kambing yang telah berumur satu tahun."
3. Hadis yang diriwayatkan HR Tirmidzi, tentang keberlakuan tiap ekor hewan kurban.
"Dari Ibn Abbas ia berkata: Kami Bersama Rasulullah dalam perjalanan, maka tiba waktu Idul Adha, lalu kami patungan menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang."
Simak Video "Video: Jangan Asal, Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat"
(dil/sip)