Satpol PP DKI Segel 12 Outlet Holywings: Tak Boleh Ada Kegiatan Operasional!

Nasional

Satpol PP DKI Segel 12 Outlet Holywings: Tak Boleh Ada Kegiatan Operasional!

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 28 Jun 2022 14:37 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta. Salah satunya adalah outlet Holywings Mega Kuningan. Ini fotonya.
Satpol PP DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta. Salah satunya adalah outlet Holywings Mega Kuningan. Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Pemprov DKI menutup 12 outlet Holywings di Jakarta mulai hari ini. Satpol PP memastikan Holywings tidak boleh beroperasi selama ditutup, termasuk jika berganti nama.

"Selama ditutup berarti belum boleh beroperasi," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Selasa (28/6/2022).

Arifin menegaskan pada intinya Holywings dilarang melakukan kegiatan apapun sejak ditutup mulai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas sejak hari ini ditutup maka mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional," jelasnya.

Arifin mengungkapkan pelanggaran outlet Holywings hingga menyebabkan izinnya dicabut. Yakni tidak mempunyai dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran yang pertama diketemukan tidak seluruhnya Holywings yang saat ini beroperasi menjalankan aktivitasnya dilengkapi oleh dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," jelas Arifin.

Kemudian ada beberapa yang sudah memiliki perizinan, namun terjadi pelanggaran berupa ketidaksesuaian terhadap izin yang diberikan dengan kegiatan operasional itu.

"Kemudian kami juga bertindak mengacu pada adanya surat dinas PM-PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada di DKI," lanjutnya.

Sebanyak 12 outlet Holywings yang disegel Satpol PP DKI hari ini terdiri atas lima outlet Holywings di Jakarta Selatan, empat outlet Holywings di Jakarta Utara, dua outlet Holywings di Jakarta Barat, dan satu outlet Holywings di Jakarta Pusat.

"Hari ini secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik PNS ada dari kami, dari Dinas Parekraf dan UMKM yang akan menyampaikan ke pihak pengelola atau penanggung jawab usaha di lokasi tersebut. Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya. Setelah itu, akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha," ujar Arifin.

"Lima outlet di Jaksel, empat di Jakut, dua di Jakbar, satu di Jakpus," imbuhnya.

Berikut ini 12 outlet Holywings yang ditutup:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu




(rih/aku)


Hide Ads