Sederet Aturan soal Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK

Sederet Aturan soal Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 21 Jun 2022 12:29 WIB
Paar sapi Ambarawa menjelang idul Adha ramai dikunjungi warga yang cari hewan kurban,
Pasar sapi Ambarawa menjelang Idul Adha ramai dikunjungi warga yang cari hewan kurban. Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang -

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta panitia kurban melaporkan setiap kedatangan hewan kurban untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/2949/524.3/VI/2022 tentang pelaksanaan penjualan dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit.

"Kita sudah siapkan formulirnya yang dapat diisi secara online untuk panitia menginformasikan jenis, jumlah, asal hewan, termasuk juga kalau ditemukan yang sakit atau diduga sakit," kata Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Formulir tersebut bisa diakses di laman https://smg.city/kurban2022. Selain panitia kurban, para pedagang juga diminta melaporkan setiap kedatangan hewan kurban melalui formulir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal protokol penjualan dan penyembelihan hewan kurban untuk mencegah wabah PMK, di dalam SE itu ada empat ruang lingkup yang mesti diperhatikan.

Empat ruang lingkup itu di antaranya soal panduan umum kurban, tempat penjualan hewan kurban, tempat penyembelihan hewan kurban, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Hendi, sapaannya, menyebutkan bila SE itu didasarkan atas Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300IM/512022 juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Hendi juga menyebut sejumlah bagian hewan kurban, terutama kepala, jeroan, kaki, buntut, dan tulang, harus direbus dulu sebelum dibagikan. Waktu merebus disarankan selama 30 menit.

"Untuk limbahnya, seperti air bekas pemotongan, darah, isi jeroan, dan seterusnya, tidak boleh dibuang langsung ke sungai atau saluran air. Tapi harus ditampung dalam lubang atau wadah yang dapat didisinfeksi," pungkas Hendi.




(dil/rih)


Hide Ads