Spanduk PUBG muncul di wilayah Kota Solo. PUBG di sini bukanlah game online Player Unknown's Battlegrounds, tapi singkatan dari 'Puan Bersama Gibran', dari Solo Raya untuk Indonesia.
Pada tepi kanan spanduk itu terdapat foto setengah badan Ketua DPR Puan Maharani yang mengenakan baju merah disandingkan dengan foto Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berbaju putih. Foto keduanya sama-sama menyunggingkan senyum.
Di bagian bawah spanduk itu terdapat logo mirip Projo, organisasi relawan Pro Joko Widodo (Jokowi). Dari pantauan detikJateng, spanduk PUBG itu dipasang di simpang empat Kelurahan Ketelan, Banjarsari Solo. Selain itu, ada pula spanduk serupa di simpang empat Kartasura, Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai tanggapan oleh wartawan soal spanduk PUBG tersebut, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu siapa pemasangnya. Gibran juga mengaku baru tahu ada spanduk tersebut dari kiriman seseorang via pesan WhatsApp.
"Takok sing masang (Tanyakan ke pemasangnya). Tadi dikirimi gambarnya. Nggak tahu siapa yang masang," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (20/6/2022).
Saat wartawan bertanya lebih lanjut hal ihwal spanduk yang sekilas mirip iklan politik khas musim pemilu itu, Gibran enggan berkomentar. Gibran mengaku sedang fokus mengurus penyelenggaraan ASEAN Para Games XI 2022 di Solo.
"Nggak ada tanggapan. Nggak gimana-gimana. Nggak ngerti siapa, kapan, di mana, tahu-tahu dipasang. Fokus Solo dulu, fokus Para Games," ujar Gibran.
Sementara itu, Bendahara Umum Projo Panel Barus mengatakan Projo tidak terkait sama sekali dengan spanduk PUBG tersebut.
"Belakangan nama Projo sering dicatut, terutama setelah Rakernas V di Magelang pada Mei yang lalu," kata Bendahara Umum Projo Panel Barus dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022), dikutip dari detikNews.
Pencatutan nama Projo pada spanduk-spanduk Puan-Gibran, kata Panel, berkaitan dengan Musra Indonesia oleh Projo yang akan diadakan di Solo. Menurut dia, ada pihak yang berupaya memunculkan kesan bahwa Projo akan mendukung Puan-Gibran pada Pilpres 2024. Namun, kata Panel, logo pada spanduk itu bukanlah logo resmi Projo, yang didominasi warna merah.
"Lepas soal pencatutan nama Projo, Puan-Gibran sangat mungkin akan menjadi usulan publik di Musra Indonesia. Pasangan itu perpaduan yang menarik kehadiran kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Walaupun secara konstitusional Mas Gibran belum memungkinkan untuk maju karena UUD 45 jelas mengatur usia capres atau cawapres minimal 40 tahun," ujar Panel Barus dikutip dari detikNews.
(dil/sip)