Jadwal Suntik Mati TV Analog Jateng-DIY, Cek di Sini

Teknologi

Jadwal Suntik Mati TV Analog Jateng-DIY, Cek di Sini

Tim detikInet - detikJateng
Sabtu, 18 Jun 2022 13:26 WIB
Ilustrasi migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Ilustrasi migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Foto: Getty Images/EyeEm/Rene Wassenbergh / EyeEm
Solo -

Proses migrasi TV analog ke digital memasuki Tahap 2. Berikut ini jadwal dan wilayah suntik mati TV analog jilid kedua yang menyasar 31 wilayah siaran, termasuk Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dikutip dari detikInet, Sabtu (18/6/2022), migrasi TV analog ke digital menjadi agenda transformasi digital di bidang penyiaran yang dikerjakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghentian siaran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 telah bergulir dan kini dilanjutkan Tahap 2. ASO Tahap 2 mencakup kota-kota besar seperti Medan, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Banjarmasin, hingga Jabodetabek.

Jadwal dan Wilayah ASO Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022:

ADVERTISEMENT

Wilayah Layanan Siaran TV Digital

Jawa Tengah-1

Daerah Layanan Kabupaten/Kota:

33.09 Kabupaten Boyolali

33.14 Kabupaten Sragen

33.15 Kabupaten Grobogan

33.19 Kabupaten Kudus

33.21 Kabupaten Demak

33.22 Kabupaten Semarang

33.72 Kota Salatiga

33.74 Kota Semarang

Wilayah Layanan Siaran TV Digital

DI Yogyakarta (DIY)

Daerah Layanan Kabupaten/Kota:

34.01 Kabupaten Kulon Progo

34.02 Kabupaten Bantul

34.03 Kabupaten Gunungkidul

34.04 Kabupaten Sleman

34.71 Kota Jogja

33.10 Kabupaten Klaten

33.11 Kabupaten Sukoharjo

33.13 Kabupaten Karanganyar

33.71 Kota Surakarta

Untuk masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih dimanfaatkan. Caranya dibantu dengan alat bantuan bernama Set Top Box (STB).

Apabila termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.

Disebutkan sejumlah keunggulan siaran TV digital mulai dari kualitas gambar bersih tanpa ada semut, suara jernih, hingga beragam teknologi.




(rih/rih)


Hide Ads