Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa

Nasional

Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa

Tim detikHot - detikJateng
Rabu, 15 Jun 2022 21:06 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Noel/detikhot
Solo -

Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolres Serang Kota setelah rumahnya sempat dikepung polisi. Ditempat tersebut dia menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran UU ITE.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Polisi Shinto Silitonga menyebut bahwa Nikita Mirzani hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Shinto seperti dikutip dari detikHot, Rabu (15/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan laporan dari DM alias Dito Mahendra terkait konten yang dibuat Nikita Mirzani di media sosial.

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Instagram Story NM, maka penyidik harus mengakomodasi baik dari pelapor dan terlapor," kata dia.

ADVERTISEMENT

Pihaknya sendiri mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang bersedia datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dia menganggap kedatangan itu sebagai sikap yang kooperatif.

"Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ungkap Shinto.

Adapun Nikita Mirzani mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolres Serang Kota adalah untuk mengetahui laporan yang dituduhkan kepadanya. Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang baik.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih, ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," kata Nikita Mirzani.




(ahr/ahr)


Hide Ads