Konsumsi Daging Anjing di Solo Sulit Dilarang, Alasannya...

Konsumsi Daging Anjing di Solo Sulit Dilarang, Alasannya...

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 13 Jun 2022 20:29 WIB
DMFI gelar aksi demo di Balai Kota Solo menolak perdagangan daging anjing, Senin (25/4/2022).
DMFI gelar aksi demo di Balai Kota Solo menolak perdagangan daging anjing, Senin (25/4/2022). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikjateng
Semarang -

Sejumlah daerah di Jawa Tengah sudah berupaya melakukan pelarangan konsumsi daging anjing. Sekitar 14 daerah sudah berupaya melakukan pelarangan, beberapa bahkan melalui peraturan daerah.

Sedangkan di Kota Solo, larangan untuk mengkonsumsi daging anjing sulit diterapkan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengungkap alasannya.

"Di Solo itu memang karena banyak yang mengkonsumsi, karena katanya kalau mengkonsumsi itu badannya menjadi lebih enak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno di Hotel Po Semarang, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, sebagian masyarakat di kota itu menganggap daging anjing sebagai jamu. Hal itu membuat upaya untuk melarang konsumsi daging anjing semakin sulit.

Apalagi, warung-warung yang berjualan menu dengan bahan baku daging anjing terlanjur cukup banyak jumlahnya. Warung-warung itu juga sudah memiliki pelanggan.

ADVERTISEMENT

"Solo belum melakukan pelarangan meskipun kami juga sudah mengedukasi, tapi belum intensif justru karena (warung) sudah terlalu banyak menjamur," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya hingga kini masih terus berupaya menekan konsumsi daging anjing di Kota Solo melalui serangkaian kegiatan edukasi.

Edukasi yang dilakukan yaitu dari sisi ilmiah terkait resiko bahaya konsumsi daging anjing atau secara religi yaitu hukum haram mengkonsumsi daging anjing.

Sedangkan Koordinator Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Karin Franken mengatakan kini sudah ada belasan daerah di Jawa Tengah yang sudah melarang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi.

"Sudah bertambah daerah yang melarang konsumsi daging anjing, sudah ada 14 daerah kota dan kabupaten. Dan kami harapkan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah kota dan kabupaten dan Alhamdulillah saya rasa akhir tahun kebanyakan sudah, kecuali Solo," ujar Karin.

Dia berharap di akhir tahun ini semua daerah di Jawa Tengah sudah memiliki aturan larangan mengkonsumsi daging anjing. Dengan demikian, diharapkan Kota Solo mau tak mau harus mengikuti.

"(Kalau tidak) Nanti Solo jadi aneh sendiri," kata dia.




(ahr/ahr)


Hide Ads