Daya tampung tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Binangun milik Pemkab Klaten, Jawa Tengah semakin menipis. TPU tersebut saat ini hanya bisa menampung sekitar 50 jenazah.
Pantauan detikJateng, kompleks TPU nyaris penuh. Sisi timur makam tampak penuh dengan nisan sedangkan sisi barat terpantau masih ada lahan yang belum digunakan.
"Hanya tinggal tersisa untuk sekitar 50 jenazah. Kondisinya hampir penuh," ungkap ketua regu TPU Tegal Binangun, Tri Marsono kepada detikJateng, Senin (13/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri menuturkan saat ini rata-rata jenazah yang dimakamkan di TPU ada 2-3 orang per pekan. Dengan daya tampung tersisa 50, kompleks permakaman ini diperkirakan akan penuh tak sampai setahun.
"Tidak sampai satu tahun diperkirakan habis karena saat ini 2-3 pemakaman per pekan yang resmi ada retribusinya. Itu belum jenazah Mr X dari Dinas Sosial," ucap Tri Marsono.
Tri Marsono menyebut TPU Tegal Binangun selama ini menampung jenazah dari berbagai kecamatan. TPU ini memiliki luas lahan sekitar tiga hektare.
"Luasnya sekitar tiga hektare. Dulu pernah mau perluasan tetapi belum terealisasi, untuk antisipasi ya kita tebangi pohon besar barangkali bisa untuk tambahan lubang makam," sambung Tri.
Tri mengungkap sebenarnya sudah ada rencana untuk perluasan TPU. Lahan yang terbaru rencananya ada di Kelurahan Mojayan.
"Ada lahan dua hektare di Mojayan yang bisa digunakan tetapi belum ada kelanjutannya untuk pengadaan. Letaknya juga tidak terlalu jauh," paparnya.
Pengadaan Lahan Permakaman Jadi Prioritas
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Klaten, Pramana Agus Wijanarka membenarkan soal menipisnya lahan di TPU Tegal Binangun. Pihaknya mengaku sudah merencanakan untuk pengadaan lahan baru.
"Memang tinggal 50. Dulu waktu masih di bawah DPU ada rencana perluasan dan pembelian tanah, tahun ini kita rencanakan lagi," ujar Pramana kepada detikJateng di Pemkab.
Pramana menyebut pengadaan lahan tambahan menjadi prioritas perencanaan ke depan. Untuk sementara yang sudah lama bisa diisi lagi.
"Ke arah sana, untuk pengadaan memang ada. Kuburan kan ada umurnya, yang sudah tidak didaftarkan ulang mungkin bisa diisi lagi," imbuhnya.
(ams/rih)