Kantor UPT Rumah Sewa Kota Solo yang berada di kawasan Kottabarat banyak didatangi warga yang berstatus janda, beberapa hari terakhir. Mereka menanyakan persyaratan untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemkot Solo.
Kedatangan para janda itu menyusul adanya informasi yang disebarluaskan di Instagram oleh akun @pemkot_solo mengenai kesempatan bagi duda dan janda untuk menempati rusunawa. Informasi itu diunggah kemarin.
"Ada informasi penting nih...bagi anda janda atau duda punya kesempatan untuk tinggal di rusunawa juga lho," tulis akun bercentang biru itu seperti yang dilihat detikJateng, Rabu (25/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di unggahan tersebut juga menyebutkan beberapa persyaratan bagi duda dan janda yang ingin menempati rusunawa.
Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perkim Kota Solo Iswan Fitradias Pengasuh menjelaskan, bahwa ada salah persepsi terkait dengan informasi tersebut.
"Itu terjadi salah persepsi, jadi bukan Rusunawa yang dikhususkan untuk janda atau duda, melainkan Rusunawa umum seperti lainnya," terang Iswan kepada detikJateng, Rabu (25/5/2022).
Dia menjelaskan, banyak warga yang menyangka Pemkot Solo memiliki rusunawa khusus bagi warga yang berstatus janda maupun duda. Padahal, rusunawa yang disediakan sama dengan rusunawa lainnya.
"Banyak yang datang ke kantor saya untuk menanyakan informasi itu, jadi serak suara saya menjawabnya," paparnya.
Selama ini, rusunawa memang disediakan bagi warga yang sudah berkeluarga namun belum memiliki tempat tinggal. Adapun salah satu syarat untuk tinggal adalah memiliki surat nikah.
Namun, saat ini warga yang berstatus janda atau duda juga boleh menempati. Syaratnya, mereka harus melampirkan surat kematian pasangan atau surat cerai.
"Jadi di dalamnya itu kan ada yang menanyakan misalkan janda atau, bagaimana syaratnya. Saya jelaskan, harus menyertakan surat cerai atau cerai akibat pasangan meninggal dunia," urainya.
"Jadi bukan Rusunawa khusus untuk janda atau duda, kalau seperti itu ya nanti jadi biro jodoh sekalian," kelakar Iswan.
(ahr/mbr)