SKD Tak Berlaku Lagi di PPDB SMA-SMK Negeri di Jateng

SKD Tak Berlaku Lagi di PPDB SMA-SMK Negeri di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 23 Mei 2022 14:52 WIB
Ilustrasi PPDB
Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban
Semarang -

Surat keterangan domisili (SKD) sudah tidak berlaku untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK Negeri di Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta.

"Selain melalui kepindahan tugas, tidak ada SKD. Semua ber-KK (Kartu Keluarga). KK tidak diambil dari tanggal terbit. Kan ada penduduk yang KK berubah tapi domisili memang di situ," kata Suyanta di kantornya, Senin (23/5/2022).

Suyanta menjelaskan, riwayat domisili akan dicek dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masing-masing daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bicara riwayat, kita kerja sama dengan Dukcapil. Tracking (lacak) di situ. Kepada Dukcapil kabupaten/kota diharapkan segera update, karena bisa berefek bagi yang ikut PPDB," jelasnya.

Suyanta menambahkan, jika ada orang tua calon siswa yang pindah tugas bisa memanfaatkan jalur kepindahan tugas. Namun, dia memberikan catatan terkait kepindahan tugas orang tua yang bisa digunakan yaitu minimal pindah tempat kerja antarkota/kabupaten.

ADVERTISEMENT

"Soal kepindahan tugas orang tua, minimal antarkabupaten/kota. Kalau dalam satu kabupaten tidak masuk kepindahan tugas. Misal (orang tuanya) guru, pindah dari kecamatan A ke kecamatan B, itu tidak masuk jalur kepindahan tugas," jelasnya.

Untuk diketahui, PPDB Jawa Tengah akan diumumkan secara resmi pada tanggal 10 Juni 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan pengajuan akun dan verifikasi berkas, dan aktivasi akun pada 15-28 Juni 2022.

Menurut data dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah, berikut ini kuota yang tersedia pada masing-masing jalur. Kuota jalur zonasi paling sedikit 55 persen, jalur prestasi paling sedikit 20 persen, jalur afirmasi paling banyak 20 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen.




(dil/rih)


Hide Ads