Petugas Gabungan Periksa Pasar Jatinom Klaten, Belasan Sapi Dilarang Masuk

Petugas Gabungan Periksa Pasar Jatinom Klaten, Belasan Sapi Dilarang Masuk

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 15 Mei 2022 15:48 WIB
Tim gabungan DKPP dan Polres Klaten antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Jatinom, Klaten, Minggu (15/5/2022).
Tim gabungan DKPP dan Polres Klaten antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Jatinom, Klaten, Minggu (15/5/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Klaten bersama Polres Klaten melakukan pemeriksaan sapi di Pasar Hewan Jatinom. Hasilnya, 15 ekor sapi tidak sehat diminta pulang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Klaten, Widiyanti menjelaskan pemeriksaan sapi di Pasar Hewan Jatinom ada 128 kendaraan. Jumlah sapi diperiksa total 455 ekor.

"Ada 128 kendaraan, 455 ekor sapi. Ada 6 kendaraan berisi 15 ekor sapi, ada yang terindikasi kurang sehat, diobati dan diminta pulang dan tidak memasuki pasar," jelas Widiyanti pada detikJateng, Minggu (15/5/2022) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan di Pasar Hewan Jatinom melibatkan tim DKPP dan Polres Klaten. Tidak hanya memeriksa, tim juga memberi obat dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Kepala DKPP, Widiyanti lebih jauh menjelaskan, Dinas telah mengambil langkah antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di lingkungan pasar. Diantaranya memeriksa ternak yang akan masuk pasar.

ADVERTISEMENT

"Ternak yang mau masuk pasar hewan akan di periksa dulu. Apabila menunjukan gejala sakit diminta untuk kembali," terang Widiyanti.

Selain itu, imbuh Widiyanti, dilakukan penyemprotan disinfektan di pasar- pasar hewan yang ada di Klaten. Masyarakat diimbau menjaga kebersihan kandang masing- masing.

"Masyarakat peternak kita minta untuk menjaga kebersihan dan jangan memasukan ternak dari luar. Apabila ada ternak sakit segera laporkan sehingga segera bisa ditangani karena
PMK bisa disembuhkan," imbuh Widiyanti.

Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta menjelaskan kegiatan antisipasi bersama Dinas dilakukan di Pasar Hewan Jatinom (Kecamatan Jatinom), Pasar Hewan Cawas (Kecamatan Cawas), Pasar Hewan Prambanan (Kecamatan Prambanan), Pasar Plembon ( Kecamatan Klaten Utara) dan Pasar Hewan Gadungan (Kecamatan Wedi). Selain penyemprotan disinfektan, di Jatinom dilakukan pemeriksaan.

"Sebelum masuk lokasi penjualan sudah kita lakukan screening terlebih dahulu bersama Dinas. Sehingga sapi-sapi yang ada di dalam ini semuanya dalam kondisi sehat, siap untuk diperjualbelikan," ungkap Sumiarta.

Menurut Sumiarta, Polres Klaten akan terus memantau seluruh pasar hewan, kandang, dan peternakan di wilayah Klaten untuk mencegah penyebaran penyakit PMK. Petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar terkait penyakit PMK.

"Dari Dinas juga melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pasar serta menyuntikkan vitamin dan antibiotik ke hewan yang akan dijual."




(sip/sip)


Hide Ads