Pemprov Jateng Beri Uang Kompensasi Rp 335 M ke 233 Warga Wadas

Pemprov Jateng Beri Uang Kompensasi Rp 335 M ke 233 Warga Wadas

Yudistira Perdana Imandiar - detikJateng
Kamis, 28 Apr 2022 09:17 WIB
Suasana Desa Wadas, Kecamatan Bener, Rabu (23/2/2022)
Foto: Rinto Heksantoro
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelontorkan dana Rp 335 miliar untuk kompensasi bagi warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Ada 233 warga pemilik 296 bidang yang menerima kompensasi pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4).

"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare," kata Kepala BBWS Serayu-Opak Dwi Purwantoro dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

Dwi menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk pembangunan kuari Bendungan Bener. Ia mengatakan nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegas Dwi.

Ia menyatakan pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan isu yang menyatakan warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

Dwi menambahkan penerima ganti untung akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," sebut Dwi.

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menuturkan penyerahan uang ganti untung merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan kompensasi lahan. Ia menyebut nilai yang diberikan lebih tinggi dari harga pasaran.

"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ujar Andri.




(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads