Setahun menjabat Wali Kota Solo, kekayaan Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan Rp 4,1 miliar. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun angkat bicara terkait hal ini.
Kenaikan itu seperti terlihat di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), yang diakses detikJateng di situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, hari ini. Tertulis kekayaan Gibran di tahun 2020 sebesar Rp 21.152.810.130 naik menjadi Rp 25.297.783.659 di tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Gibran menyebut meningkatnya nilai kekayaan itu berasal dari dua bidang tanah yang baru saja dibelinya. "Itu pembelian tanah samping rumah, dua bidang tanah, ya sesuai LHKPN itu," terang Gibran kepada wartawan di balai kota, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci Gibran menyampaikan, dua bidang tanah yang dibelinya itu berada di dekat rumah yang ditempatinya saat ini. "Dua bidang tanah itu hanya di Solo, ada di samping dan belakang rumah. Tidak ada yang lain," paparnya.
Terkait dengan meningkatnya harta kekayaannya, Gibran meminta agar juga mengecek sejarahnya sebelum dirinya menjadi pejabat. "Dilihat saja LHKPN-nya, di story-nya kan juga ada. Sak durunge dadi pejabat itu ngapa (sebelum menjadi pejabat itu ngapain)," ucapnya.
Disinggung mengenai utang sebesar Rp 723.586.004 sebagaimana tercatat di LHKPNnya, Gibran mengatakan, bahwa itu utang dari KPR rumah miliknya dulu. "Utang itu rumah lama, KPR. Itu rumah pertama yang dulu saat saya nikah," pungkasnya.
Berikut rincian harga kekayaan Gibran dikutip dari LHKPN
- Harta
1. Tanah dan bangunan Rp. 17.339.000.000
2. Alat transportasi dan mesin Rp. 682.000.000
3. Harga bergerak lainnya Rp. 260.000.000
4. Kas dan setara kas Rp. 2.188.369.663
5. Harta lainnya Rp. 5.552.000.000 - Hutang Rp. 723.586.004
- Total kekayaan Rp. 25.297.783.659
(aku/mbr)