Aquaplaning kerap menjadi momok bagi para pemudik, terutama yang menempuh perjalanan darat melalui jalur tol. Di jalur tol Trans Jawa, terutama di Kabupaten Pekalongan, terdapat beberapa titik yang disinyalir rawan aquaplaning.
Aquaplaning sendiri adalah kondisi ketika ban mobil kehilangan daya cengkeram hingga sulit dikendalikan. Aquaplaning biasa dipicu oleh genangan air yang kerap muncul kala hujan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Munawarah, menuturkan titik yang wajib diwaspadai pemudik adalah di KM 326 hingga KM 337. Lokasi tersebut, lanjutnya, merupakan daerah rawan kecelakaan karena menjadi titik lelah bagi pengemudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munawarah melanjutkan, pengemudi wajib meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi KM 331. Di titik itu, kata dia, kerap terjadi kecelakaan tunggal akibat adanya genangan air saat hujan.
"Untuk kejadian laka (genangan air), biasanya terjadi di KM 331, namun terus kita perbaiki termasuk pada masyarakat kita mengimbau saat hujan untuk mengurangi kecepatan, berhati-hati di jalan," tambahnya.
Munawarah menyebut, petugas saat ini melakukan pengecekan ke lokasi yang kerap terjadi genangan air. Beberapa lokasi sudah dilakukan perbaikan oleh pihak pengelola tol.
"Untuk saat ini di tol memang kami terus melakukan pengecekan, termasuk pada genangan air yang sering terjadi ketika hujan tiba. Untuk titik-titiknya, beberapa sudah ada sudah diperbaiki oleh pihak PBTR (Pemalang Batang Toll Road). Mudah-mudahan tidak akan ada lagi genangan," ungkapnya.
Dari data Satlantas Polres Pekalongan, menurut AKP Munawarah, tercatat ada 8 kejadian kecelakaan lalulintas di sejumlah titik dari KM 326 sampai KM 337.
"Ada 8 kejadian laka di sepanjang KM 326 hingga KM 337, akibat hal yang sama," jelasnya.
Munawarah mengimbau pemudik untuk tidak memaksakan diri mengemudi lebih dari empat jam berturut-turut. Sesuai dengan pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, durasi mengemudi maksimal 4 jam berturut-turut, setelah itu diwajibkan untuk beristirahat minimal 30 menit.
"Kita juga lakukan pengecekan rest area. Sebelumnya memang tidak ada rest area (tol) di Kabupaten Pekalongan, namun saat ini masih dikebut pengerjaannya, walaupun masih fungsional," katanya.
![]() |
Rest area fungsional di KM 338A
Rest area yang fungsional ini, berada di KM 338 A. Kendati masih fungsional, pihaknya memastikan pemudik akan dapat beristirahat dengan aman dan nyaman. Selain itu, ketersediaan BBM juga akan ada di lokasi setempat.
"Masih bersifat fungsional dan pengerjaannya akan dikebut hingga H-15 sudah bisa beroperasional," tambahnya.
Di lokasi yang sama, Bobby Satriawan, pengelola rest area KM 338 A, menjanjikan H-15 Lebaran, rest area siap difungsikan. "Rest area KM 338 A ini berada di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Sejauh ini persiapan jalan di rest area sudah 95% dan tinggal pemasangan rambu-rambu," kata Bobby.
Selain lokasi parkir yang bisa menampung lebih dari 250 kendaraan. Pihaknya juga akan menyiapkan SPBU di lokasi rest area, untuk kebutuhan BBM kendaraan.
"Untuk pengerjaan kanopi pom bensin sudah 75 persen, hanya tinggal penanaman bunker untuk BBM. Nantinya untuk persiapan mudik, ada Pertashop yang akan standby di rest area," ucapnya.
(aku/ams)