Pendaftar Bakal Calon Rektor Unnes Bertambah Jadi 5, Ini Peminatnya

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 11 Apr 2022 09:04 WIB
Kampus Unnes Semarang (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Solo -

Pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) periode 2022-2026 bertambah satu menjadi lima orang. Siapa saja?

"Hingga 10 Hari Pendaftaran Sudah ada 5 pendaftar Bakal calon Rektor UNNES periode 2022-2026," ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNNES Muhammad Azil Maskur SH MH, dikutip dari website resmi Unnes yakni unnes.ac.id, Senin (11/4/2022).

Azil menyampaikan berkas persyaratan bakal calon rektor diterima panitia pada pukul 09.42 WIB, Minggu (10/3). Pendaftar tersebut adalah Dr Hendi Pratama SPd MA.

Berikut ini daftar lima pendaftar bakal calon rektor Unnes 2022-2026:

  1. Dr Amir Mahmud SPd MSi
  2. Dr Wirawan Sumbodo MT
  3. Prof Dr Subyantoro MHum
  4. Prof Dr S Martono MSi
  5. Dr Hendi Pratama SPd MA

Tentang proses pendaftaran bakal calon Rektor Unnes

Proses pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 1-12 April 2022. Tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi bakal calon rektor pada 13-18 April 2022 dan pengumuman hasil penjaringan bakal calon rektor pada 19-29 April 2022.

  • Berikut ini persyaratan pendaftaran bakal calon Rektor Unnes:
  • Foto berwarna 4x6 terakhir (5 lembar)
  • Fotokopi kartu pegawai
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • Fotokopi ijazah S3
  • Fotokopi surat keputusan dalam jabatan akademik terakhir
  • Fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir
  • Dokumen legalitas pernah memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling
  • singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri atau paling rendah sebagai pejabat eselon II-a di lingkungan instansi pemerintah
  • Surat pernyataan kesediaan sebagai Rektor
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit pemerintah
  • Daftar penilaian prestasi kerja pegawai
  • Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar dari dekan
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 telah membuat dan menyerahkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi


Simak Video "Menyebrangi Marine Bridge yang Menantang dengan Keamanan Terjamin di Semarang"

(sip/mbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork