Pendaftar Bakal Calon Rektor Unnes Bertambah Jadi 5, Ini Peminatnya

Pendaftar Bakal Calon Rektor Unnes Bertambah Jadi 5, Ini Peminatnya

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 11 Apr 2022 09:04 WIB
Kampus Unnes Semarang (Angling)
Kampus Unnes Semarang (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Solo -

Pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) periode 2022-2026 bertambah satu menjadi lima orang. Siapa saja?

"Hingga 10 Hari Pendaftaran Sudah ada 5 pendaftar Bakal calon Rektor UNNES periode 2022-2026," ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNNES Muhammad Azil Maskur SH MH, dikutip dari website resmi Unnes yakni unnes.ac.id, Senin (11/4/2022).

Azil menyampaikan berkas persyaratan bakal calon rektor diterima panitia pada pukul 09.42 WIB, Minggu (10/3). Pendaftar tersebut adalah Dr Hendi Pratama SPd MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini daftar lima pendaftar bakal calon rektor Unnes 2022-2026:

  1. Dr Amir Mahmud SPd MSi
  2. Dr Wirawan Sumbodo MT
  3. Prof Dr Subyantoro MHum
  4. Prof Dr S Martono MSi
  5. Dr Hendi Pratama SPd MA

Tentang proses pendaftaran bakal calon Rektor Unnes

Proses pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 1-12 April 2022. Tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi bakal calon rektor pada 13-18 April 2022 dan pengumuman hasil penjaringan bakal calon rektor pada 19-29 April 2022.

  • Berikut ini persyaratan pendaftaran bakal calon Rektor Unnes:
  • Foto berwarna 4x6 terakhir (5 lembar)
  • Fotokopi kartu pegawai
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • Fotokopi ijazah S3
  • Fotokopi surat keputusan dalam jabatan akademik terakhir
  • Fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir
  • Dokumen legalitas pernah memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling
  • singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri atau paling rendah sebagai pejabat eselon II-a di lingkungan instansi pemerintah
  • Surat pernyataan kesediaan sebagai Rektor
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit pemerintah
  • Daftar penilaian prestasi kerja pegawai
  • Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar dari dekan
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 telah membuat dan menyerahkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi



(sip/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads