Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan mobil dinas.
Mobil-mobil dinas Pemkot Solo bakal dikandangkan saat libur Lebaran mendatang.
"Kendaraan dinas jangan digunakan untuk mudik. Aturannya kan sudah jelas," kata Gibran, Jumat (8/4/2022).
Gibran pun akan memperjelas aturan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik itu pekan depan.
Selengkapnya, simak video di atas.
Simak Video "Video KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pencalonan Gibran"
(rih/rih)